JAKARTA, KalderaNews.com – Gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Keputusan ini ditetapkan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada 15 Desember 2021 di Paris, Perancis.
Menurut keterangan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Indonesia telah mengajukan nominasinya sejak tahun 2019.
BACA JUGA:
- Pelajar Mother Theresa Catholic College Belajar Tari Jawa dan Gamelan di KJRI Perth
- 300 Pelajar dan Guru di Prancis Antusias Pelajari Gamelan
- Anak-anak di Canberra Belajar Gamelan Bali Secara Tatap Muka
Alat musik ini kerap dijumpai di berbagai daerah, seperti di Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Madura, dan Lombok. Meskipun beberapa alat musik yang menyerupai gamelan juga dimainkan dalam aneka budaya di Indonesia.
Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi. Hal ini berdasarkan penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Kini, gamelan telah menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui UNESCO. Warisan budaya yang lain adalah wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari Saman, tiga genre tari Bali, noken, Phinisi, pencak silat, dan pantun.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu


Leave a Reply