JAKARTA, KalderaNews.com – Guna mempercepat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk Kelompok Kerja (pokja) Pencegahan dan Pengananan Kekerasan di Bidang Pendidikan.
Pokja ini secara resmi diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta pada Senin, 20 Desember 2021.
Sejauh ini, sebelum diluncurkan secara resmi, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id, sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk.
BACA JUGA:
- Menag Yaqut: Tiga Langkah untuk Tangani dan Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
- Korban Kekerasan Seksual di Kampus Tidak Berani Lapor, Begini Support System yang Dibutuhkan
- Kekerasan Seksual di Kampus Seperti Puncak Gunung Es, Ayo Laporkan!
Pembentukan pokja, lanjut Nadiem, dimaksudkan untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Leave a Reply