Ditjen Diktiristek Buka Penerimaan Proposal Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2022

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D. (KalderaNews.com/Ist.)
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) telah membuka penerimaan proposal pendanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022.

Program pendanaan ini ditujukan bagi perguruan tinggi sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat meningkatkan riset dan inovasinya demi mendorong pembangunan nasional.

Pada 2022 ini, Ditjen Diktiristek melakukan transformasi dana pemerintah untuk penelitian pendidikan tinggi. Terdapat dua skema pendanaan penelitian yakni Competitive Fund dan Matching Fund.

BACA JUGA:

Competitive Fund merupakan program kompetisi penelitian Kampus Merdeka bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Sementara program Matching Fund sebagai terobosan Kedaireka untuk melakukan hilirisasi penelitian kerja sama antara perguruan tinggi dengan mitra baik kementerian/lembaga, nonkementerian, pemerintah daerah, dinas dan lain sebagainya.

Skema Competitive Fund mengalokasikan anggaran sekitar 1,2 triliun, dengan rincian 100 miliar untuk mewadahi 10.000 dosen pemula PTN dan PTS dari klaster riset utama, madya, dan binaan, 525 miliar untuk hilirisasi penelitian bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTS klaster utama dan madya, serta 575 miliar ditujukan bagi hilirisasi penelitian untuk menjawab solusi negara bagi PTN Badan Hukum (BH) dan PTS klaster mandiri.

Sementara, program Matching Fund, Ditjen Diktiristek menyediakan dana 950 miliar bagi PTN dan PTS untuk hilirisasi kerja sama penelitian perguruan dengan mitra melalui Kedaireka.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Nizam mendorong agar penelitian yang akan dilakukan para dosen nantinya dapat melibatkan mahasiswa. Karena pendidikan tinggi pada dasarnya untuk menyiapkan sumber daya manusia masa depan menjadi lebih kreatif, inovatif, dan tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi melalui kemampuan untuk melakukan riset dan inovasi.

“Penelitian yang dilakukan oleh dosen harus melibatkan mahasiswa. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan pengetahuan dan teknologi, bersama-sama co-creation antara dosen dan mahasiswa,” kata Prof. Nizam pada Pembukaan Proposal Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2022, Jumat, 21 Januari 2022..

Prof. Nizam berharap, mahasiswa yang terlibat dalam penelitian dapat diberikan hak berupa satuan kredit semester (SKS). Hal ini lantaran kompetensi yang mahasiswa dapatkan selama menjadi asisten dosen dalam penelitian sangat besar dibandingkan dengan yang mereka dapatkan di dalam kelas.

“Libatkan mahasiswa, berikan dia SKS, dan berikan bimbingan intensif. Sehingga karya yang dihasilkan dosen dan mahasiswa adalah karya yang betul-betul dikerjakan secara sungguh-sungguh,” papar Prof. Nizam.

Dalam penerimaan proposal penelitian, ada lima bidang utama yang difokuskan, yakni Green Economy, Blue Economy, Digital Economy, Pariwisata, dan Kemandirian Kesehatan.

Sedangkan untuk kegiatan pengabdian masyarakat, akan difokuskan terkait teknologi tepat guna dan Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM).

Adapun linimasa untuk program penelitian dan pengabdian masyarakat akan dimulai dari pengunggahan proposal pada 25 Januari-10 Februari 2022. Proses seleksi akan dilaksanakan hingga akhir Februari, dan diharapkan sekitar awal Maret dapat dilanjutkan pengumuman proposal yang didanai beserta dengan kontraknya.

Pelaksanaan kegiatan nantinya dilakukan pada Maret hingga Desember 2022, dan laporan akhir pada bulan Desember 2022.

Terdapat dua seleksi proposal, yaitu seleksi administrasi dan substansi. Selanjutnya, akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penelitian multi tahun (lanjutan) secara ketat dengan memvalidasi kuota dan rekam jejak sehingga dapat dipilih penelitian mana yang dapat berlanjut dan besaran dana yang akan dikelola.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*