Kapan dan Bagaimana Saya Bisa Dapatkan Vaksin Booster?

Vaksinasi guru di Klinik Pratama Griya Kasih Indah Kelapa Gading Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 April 2021
Vaksinasi guru di Klinik Pratama Griya Kasih Indah Kelapa Gading Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 April 2021 (KalderaNews/Arli Cia)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com– Vaksin booster kini banyak diantre sejak resmi diumum kalau vaksin booster ini diberikan gratis untuk masyarakat umum mulai 12 Januari 2022 lalu. Namun hingga kini tidak sedikit masyarakat yang masih bingung kapan bisa mendapatkan vaksin tersebut.

Situs resmi covid19 mengklarifikasi bahwa masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster setelah 6 bulan mendapatkan vaksin dosis kedua. Jadwal dan tiket vaksinasi akan muncul di aplikasi PeduliLindungi pada menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.

Jadwal yang tercantum pada aplikasi PeduliLindungi sudah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah yang mengharuskan minimal 6 bulan dari dosis kedua. Jadi, masyarakat tidak bisa vaksinasi booster lebih cepat dari jadwal.

BACA JUGA:

Namun, jika kalian termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) dan sudah vaksin dosis kedua minimal 6 bulan tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi maka  bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*