JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran sekaligus seleksi tahap pertama calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 tahun 2023 tutup pada 28 Februari 2022 dan pengumuan hasil seleksi tahap 1 dilakukan pada 4 April 2022.
Seleksi tahap pertama mencakup dokumen registrasi, pengisian biodata atau curiculum vitae (CV), pengisian essay dan unggahan dokumen.
Sementara itu seleksi tahap 2 pada 9 April hingga 11 Juni 2022 mencakup tes simulasi mengajar dan wawancara. Proses ini semua dilakukan secara daring dan tatap muka langsung.
BACA JUGA:
- Mendikbud: Ikut Guru Penggerak Syarat Menjadi Kepala Sekolah
- Tip Taklukkan Asesmen Nasional, Kepala Sekolah Harus Gas Pol!
- Gaes, Beritahu Kepala Sekolah, Ini 4 Tugas Urgen Mereka Pasca COVID-19
Tahapan selanjutnya yakni verifikasi dan validasi data serta penilaian seleksi tahap 2 yang akan berlangsung pada 20 Juni hingga 4 Juli 2022. Setelah itu, akan dilakukan rapat pleno kelulusan bagi calon kepala sekolah penggerak yang telah mengikuti seleksi pada 7 Juli hingga 14 Juli 2022.
Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Sutanto menegaskan Kemendikbudristek hanya akan memilih Kepala sekolah yang memiliki minat dan kemauan tinggi untuk bertransformasi.
“Kita memilih kepala sekolah di beragam tahap, ada tahap 1, ada tahap 2, dan awal mereka bergabung dari program ini, kita memilih kepala sekolah yang punya minat dan kemauan untuk bertransformasi. Kita akan memilih hati-hati berdasarkan minat Kepala Sekolah, bukan hanya negeri namun swasta,” ujarnya.
Leave a Reply