JAKARTA, KalderaNews.com – Pada tanggal 29 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Tari Internasional, termasuk Indonesia.
Menurut dari berbagai sumber dikatakan, bahwa Hari Tari Internasional itu pertama kali dicanangkan pada tahun 1982 oleh lembaga tari internasional CID–Counseil Internasional de la Danse.
Tujuannya adalah untuk mengajak seluruh warga dunia berpartisipasi untuk menampilkan tarian-tarian negara mereka yang jumlahnya beragam.
BACA JUGA:
- Ucapan Idulfitri dalam Bahasa Minang Beserta Artinya, Cocok untuk Merayakan Lebaran Bersama Keluarga
Kemudian pada tahun 2003, Professor Alkis Raftis yang saat itu menjadi Presiden CID mengatakan bahwa pelestarian budaya menari masih sangat minim, lataran tidak ada lembaga atau organisasi yang mendanai bidang seni tersebut secara memadai, tidak ada pendidikan seni tari, sehingga ketertarikan warga untuk menekuni bidang tari masih sangat rendah.
Lalu, CID bersama-sama dengan UNESCO menjadi wadah bagi para warga dunia untuk mementaskan pertunjukan tari dari budaya mereka, dengan harapan semua generasi muda dapat terus melestarikan budaya melalui seni tari.
Leave a Reply