JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap tanggal 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.
Tanggal tersebut dipilih lantaran terkait dengan dibukanya Bursa Efek Jakarta atau yang sekarang dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia pertama kalinya setelah kemerdekaan Republik Indonesia oleh Presiden Sukarno pada 3 Juni 1952.
BACA JUGA:
- Siapkan Dana Pendidikan Anak, Belajar Investasi Saham Dengan 4 Cara Ini
- Mahasiswa, Ini 5 Kesalahan Financial Planning yang Harus Dihindari di Usia Muda
- Mengincar Jurusan Ekonomi Syariah? Ini Info Yang Kamu Butuhkan
Saat itu masih bernama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek.
Pasar modal merupakan bentuk kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum, perdagangan efek serta perusahaan publik hingga lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal juga dapat bertindak sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan atau institusi pemerintah melalui instrumen perdagangan yang memiliki jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Bursa Efek Indonesia pada mulanya sudah dibentuk pertama kali pada 1912 di bulan Desember. Bursa efek Indonesia di tahun tersebut masih berada di bawah pemerintahan Belanda yang berkedudukan di Batavia yang sekarang menjadi Jakarta.
Leave a Reply