Tahun 2022: 117 Pelajar Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah, Mayoritas Pelakunya Guru

Ilustrasi: Stop kejahatan seksual di dalam kampus. (Ist.)
Stop kejahatan seksual berupa pencabulan hingga pelecehan di dalam dunia pendidikan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sepanjang 2022, sebanyak 117 pelajar yang menjadi kekerasan seksual yang terjadi di berbagai jenjang pendidikan.

“Korban berjumlah 117 anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan,” jelas Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti.

Berlandas data FSGI, ada 17 kasus kekerasan seksual kepada anak-anak di berbagai jenjang lembaga pendidikan selama 2022 yang diproses hukum.

BACA JUGA:

Retno mengatakan, perincian kasus kekerasan seksual tersebut, yakni pada jenjang SD sebanyak 2 kasus, SMP 3 kasus, SMA 2 kasus, dan pondok pesantren 6 kasus.

Kekerasan seksual pun terjadi di madrasah, tempat mengaji atau tempat ibadah sebanyak 3 kasus, dan 1 kasus di tempat kursus musik.

Total pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan sepanjang 2022, papar Retno, sebanyak 19 orang.

Mereka terdiri dari 14 guru, 1 pemilik pesantren beserta seorang anaknya, staf perpustakaan, seorang calon pendeta, dan seorang kakak kelas korban.

Adapun rincian guru yang menjadi pelaku adalah guru pendidikan agama dan pembina ekstrakurikuler (ekskul), pembina OSIS, guru musik, guru kelas, dan guru mengaji.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*