JAKARTA, KalderaNews.com – Sepanjang 2022, sebanyak 117 pelajar yang menjadi kekerasan seksual yang terjadi di berbagai jenjang pendidikan.
“Korban berjumlah 117 anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan,” jelas Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti.
Berlandas data FSGI, ada 17 kasus kekerasan seksual kepada anak-anak di berbagai jenjang lembaga pendidikan selama 2022 yang diproses hukum.
BACA JUGA:
- Duh, Staf BEM UI Terlibat Skandal Kekerasan Seksual, Dipecat Deh!
- Kemenag Terbitkan Aturan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah dan Kampus
- Marak Kasus Kejahatan Seksual di Sekolah, Dosen Esa Unggul: Perlu Kurikulum Pencegahan Kekerasan Seksual
Retno mengatakan, perincian kasus kekerasan seksual tersebut, yakni pada jenjang SD sebanyak 2 kasus, SMP 3 kasus, SMA 2 kasus, dan pondok pesantren 6 kasus.
Kekerasan seksual pun terjadi di madrasah, tempat mengaji atau tempat ibadah sebanyak 3 kasus, dan 1 kasus di tempat kursus musik.
Total pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan sepanjang 2022, papar Retno, sebanyak 19 orang.
Mereka terdiri dari 14 guru, 1 pemilik pesantren beserta seorang anaknya, staf perpustakaan, seorang calon pendeta, dan seorang kakak kelas korban.
Adapun rincian guru yang menjadi pelaku adalah guru pendidikan agama dan pembina ekstrakurikuler (ekskul), pembina OSIS, guru musik, guru kelas, dan guru mengaji.
Leave a Reply