JAKARTA, KalderaNews.com – Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta per Maret 2022 sebesar 0,89%. Pendekatan yang dilakukan BPS adalah berbasis pengambilan sampel terhadap penduduk yang tinggal di Jakarta.
Untuk diketahui, merujuk pada data World Bank tahun 2020, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran kurang atau sama dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity), atau sebesar Rp 11.633/orang per hari atau Rp 348.990/orang per bulan.
Nah, dihadapkan pada fakta ini maka Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Sejumlah strategi pun diterapkan untuk mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2024.
BACA JUGA:
- Duh Memprihatinkan, di Jawa Tengah Masih Ada 923 Desa yang Masuk Zona Kemiskinan
- Kemiskinan Bukan Penghalang untuk Berprestasi dan Meraih Cita-cita
- Duh, Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Masih Tinggi, Masih Jauh dari Nol Persen
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual di lapangan berbasis nama dan alamat (by name, by address), dengan menggerakkan seluruh komponen lintas sektor Perangkat Daerah, mulai dari aparat Kelurahan, jajaran Dinas Sosial DKI Jakarta, jajaran Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, serta turut melibatkan PKK dan Dasa Wisma, sehingga bisa memperoleh cakupan data yang lebih lengkap dan akurat.
Leave a Reply