Ini Lho Usia yang Pas untuk Anak Masuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Orang Tua Wajib Tahu!

Hari Pertama Masuk Sekolah Dasar
Hari Pertama Masuk Sekolah Dasar (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sudah di depan mata. Orang tua mulai mengincar sekolah-sekolah yang jadi favoritnya.

Namun sebelum sampai ke situ, apakah para orang tua tahu usia ideal atau pas buat anak masuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK?

Nah, ternyata ada aturan mengenai syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA:

Berikut ini syarat usia sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021 tersebut:

Syarat Usia Masuk TK

  • Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A.
  • Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Syarat Usia Masuk SD

  • Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.
  • Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki: kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan kesiapan psikis.
  • Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud itu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • Dalam hal psikolog profesional itu jika tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Syarat Usia Masuk SMP

  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  • Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Syarat Usia Masuk SMA/SMK

  • Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  • Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
  • SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*