JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah memutuskan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama Iduladha. Ini alasan pemerintah.
Sementara 29 Juni 2023 adalah libur nasional Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, serta Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
BACA JUGA:
- Inilah Jadwal Libur Semester Genap Sekolah, Bareng Iduladha Juga
- Ini Alasan Ilmiah Kenapa Perbedaan Penentuan Awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha Terus Berulang
- Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha dalam Bahasa Inggris yang Singkat, Bikin Silaturahmi Makin Hangat
Alasan Cuti bersama Iduladha
Libur tiga hari Iduladha tersebut rinciannya, satu hari merupakan hari libur nasional, sedangkan dua hari cuti bersama.
Menurut Menteri Anas, keputusan menambah dua hari cuti bersama bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Iduladha 1444 Hijriah.
Menteri Anas mengungkapkan, keputusan ini dibuat agar masyarakat Indonesia punya lebih banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga karena anak-anak sekolah sedang memasuki waktu libur.
“Ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga,” kata Menteri Anas.
Leave a Reply