Cuti Bersama Iduladha 3 Hari, Pemerintah: Agar Bisa Liburan Bersama Keluarga

Ucapan Idul Adha. (Ist.)
Ucapan Idul Adha. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah memutuskan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama Iduladha. Ini alasan pemerintah.

Sementara 29 Juni 2023 adalah libur nasional Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, serta Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:

Alasan Cuti bersama Iduladha

Libur tiga hari Iduladha tersebut rinciannya, satu hari merupakan hari libur nasional, sedangkan dua hari cuti bersama.

Menurut Menteri Anas, keputusan menambah dua hari cuti bersama bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Iduladha 1444 Hijriah.

Menteri Anas mengungkapkan, keputusan ini dibuat agar masyarakat Indonesia punya lebih banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga karena anak-anak sekolah sedang memasuki waktu libur.

“Ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga,” kata Menteri Anas.

Ia pun mengakui, penambahan hari libur ini berangkat dari usulan Muhammadiyah.

Seperti diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, berbeda dengan pemerintah yang menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 sebagai Hari Raya Kurban.

Maka, pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah lewat dua hari cuti bersama.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*