Terjadi 12 Kasus Bullying di Sekolah selama 2023, FSGI: Segera Bentuk Satgas di Sekolah!

Perundungan (bullying) pada anak
Illustrasi: Perundungan (bullying) pada anak (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Selama tahun 2023, hingga bulan Juni, terjadi 12 kasus bullying di sekolah. FSGI mengusulkan, sekolah bentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyarankan, satgas tersebut disarankan terdiri atas perwakilan guru, siswa, dan orangtua untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus perundungan (bullying).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo menanggapi kejadian seorang peserta didik berinisial R (13) yang melakukan pembakaran sekolah di Temanggung, Jawa Tengah.

BACA JUGA:

“Bila sekolah menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, maka perundungan dapat dicegah dengan pembentukan satuan tugas antikekerasan yang terdiri atas perwakilan guru, siswa, dan orangtua,” tegas Heru Purnomo.

Menurutnya, penting untuk membuat sistem pengaduan yang dapat melindungi korban dan saksi, serta penanganan yang melibatkan psikolog, baik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maupun lembaga lain, agar pelaku kekerasan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Sayangnya, pembentukan satgas dan sistem pengaduan yang diamanatkan oleh Permendikbud 82/2015 belum diimplementasikan di sekolah-sekolah,” kata Heru.

Heru juga menegaskan bahwa pihak sekolah dilarang keras untuk mengabaikan pelaporan perundungan yang dialami siswa.

Dalam kasus R di Temanggung, FSGI menilai, ketika pihak sekolah dimintai keterangan oleh berbagai pihak terlihat tidak memahami kondisi psikologis korban.

“R mengaku pernah mengadu ke pihak sekolah atas pengeroyokan yang dialaminya, namun pihak sekolah hanya memanggil para pelaku pengeroyokan dan tidak memberikan sanksi apapun, sehingga para pelaku tidak mendapatkan efek jera dan terus melakukan perundungan,” kata Heru.

Kasus perundungan di sekolah

Berdasarkan data yang dikumpulkan FSGI sepanjang Januari-Juni 2023, ada 12 kasus perundungan di satuan pendidikan yang terjadi.

Dari 12 kasus tersebut, delapan kasus sudah diproses secara hukum.

“Pelaku ada orang dewasa, juga sesama siswa. Barangkali karena ada orang dewasa yang terlibat, banyak yang tidak berani melaporkan kasusnya,” kata Heru.

Maka, FSGI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan, salah satunya dengan dalih mendisiplinkan.

Heru juga menyampaikan bahwa pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dapat dilakukan dengan kolaborasi antara sekolah dengan orangtua peserta didik.

Selain itu, Heru juga mengingatkan, agar orangtua juga mestinya mendidik anak-anak untuk berani berbicara jika mengalami kekerasan dari teman sebaya di sekolahnya.

Karena, banyak korban kekerasan memilih diam, yang membuat pelaku terus melakukan kekerasan terhadap korban.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


2,338 views