UII Tambah 2 Profesor Baru di Bidang Ilmu Hukum Pidana Serta Bidang Media dan Jurnalisme

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. (Dok.UII)
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. (Dok.UII)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengukuhkan profesor untuk bidang Ilmu Hukum Pidana serta bidang Media dan Jurnalisme.

Kali ini jabatan akademik tertinggi tersebut diraih oleh Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si..

Keduanya menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia bersamaan pada Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:

Acara penerimaan SK profesor itu dilakukan di Gedung Kuliah Umum, Prof. Dr. Sardjito Kampus Terpadu UII.

Prosesi serah terima SK kepada profesor ini dihadiri oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D dan para petinggi lainnya.

Prof. Fathul Wahid dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya akan capaian yang diraih oleh kedua dosen UII ini.

UII Punya Total 40 Profesor

Dengan jumlah total 40 orang profesor, Prof. Hanafi Amrani menjadi profesor ke-12 di Program Studi Hukum.

Sementara Prof. Masduki adalah yang pertama meraih jabatan akademik tertinggi ini pada studi Ilmu Komunikasi, bahkan di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII sendiri.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*