JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah DKI Jakarta menyediakan beberapa jenis beasiswa bagi warga DKI Jakarta mulai dari SD, SMP, SMA hingga jenjang S1.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengenalkan empat jenis beasiswa yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Beasiswa tersebut ada yang berlaku bagi siswa SD sampai dengan mahasiswa. Lalu, apa sajakah jenis beasiswa yang bisa dimanfaatkan oleh warga Jakarta?
BACA JUGA:
- Pemerintah Taiwan Buka Beasiswa HES, Belajar Bahasa Mandarin Gratis, Dapat Uang Saku Rp 12,5 Juta!
- Terbuka untuk Siswa SMP-S1, Yuk Daftar Beasiswa Pendidikan Prestasi Kita, Cek Syaratnya di Sini!
- Beasiswa Khusus Pengurus OSIS Nih, Bisa Kuliah Gratis di Kampus Milik Telkom
1. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Ini bantuan pendidikan yang bisa diterima pelajar di DKI Jakarta. Untuk nominalnya sendiri berkisar Rp 300 ribuan per bulan.
Adapun syarat untuk mendapat KJP Plus adalah:
- Peserta didik dengan usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan atau swasta di DKI Jakarta
- Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
- Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial
- Persyaratan Khusus Penerima KJP Plus
- Terdaftar dalam DTKS Daerah
- Anak panti sosial, penyandang disabilitas, dan anak penyandang disabilitas
- Anak pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans berdasarkan SK Kepala Dinas Perhubungan
- Anak penerima Kartu Pekerja Jakarta berdasarkan SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
- Mendapatkan surat rekomendasi dari Lurah untuk ATS yang akan mendaftarkan diri ke satuan pendidikan
- Peserta didik Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) dengan masa kursus minimal 6 bulan
2. Beasiswa Pendidikan Anak Nakes
Sesuai dengan namanya, maka beasiswa ini diperuntukkan khusus bagi pelajar di Jakarta yang merupakan anak dari tenaga kesehatan.
Penerima beasiswa ini dimulai dari siswa PAUD hingga mahasiswa. Adapun untuk nominal bantuan dari beasiswa per tahun yang didapatkan adalah:
- PAUD: Rp 6 juta
- SD/MI/sederajat: Rp 9 juta
- SMP/MTs/sederajat: Rp 12 juta
- SMA//sederajat: 15 juta
- SMK: Rp 17 juta
- S1: Rp 20 juta
3. Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)
BPMS adalah beasiswa yang diperuntukkan untuk calon peserta didik baru. Namun, beasiswa ini diberikan untuk siswa di sekolah swasta. Besarannya adalah:
Sekolah/Madrasah Swasta
Leave a Reply