JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek mengatakan, bakal menerapkan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional pada Maret 2024. Masih tuai pro dan kontra!
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, alasan penetapan Kurikulum Merdeka secara nasional pada 2024 karena telah melalui proses yang panjang.
Mulai penyusunan, penerapan, serta kajian untuk mengevaluasi kurikulum ini telah dilakukan semenjak 2020.
BACA JUGA:
- Kurikulum Merdeka Bakal Menjadi Kurikulum Nasional, Sudah Layakkah?
- Belajar Matematika di Kurikulum Merdeka Disorot, Guru dan Siswa Harus Beradaptasi
- Daftar Sekolah Swasta Internasional yang Menerapkan Kurikulum IPC
“Jadi telah panjang dilakukannya secara bertahap. Tahun ini, waktu yang tepat menerapkan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito.
Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Sampai kini, Kurikulum Merdeka telah diterapkan secara sukarela sekitar 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan formal di Indonesia.
“Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional pada 2024 penting dilakukan untuk memberi kepastian arah kebijakan kurikulum,” papar Anindito.
Sesudah 2024, satuan pendidikan diberi waktu 2-3 tahun menyiapkan diri sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka.
Leave a Reply