Apakah KIP Kuliah Akan Dicabut Jika IPK Menurun? Cek Informasinya di Sini!

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Apakah KIP kuliah akan dicabut jika IPK menurun? Jika kamu adalah penerima atau calon penerima KIP Kuliah, cek informasi selengkapnya di sini!

Banyak penerima KIP Kuliah merasa khawatir, apakah IPK yang menurun bisa berpengaruh pada pencabutan beasiswa.

Pemerintah telah membuka pendaftaran KIP kuliah 2024 mulai 12 Februari 2024 lalu sampai 31 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:

Untuk mendapatkan KIP kuliah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Setelah mendapatkan KIP Kuliah, para mahasiswa harus mempertahankan indeks prestasi kumulatif (IPK).

Apakah KIP kuliah akan dicabut jika IPK menurun?

Pertanyaannya, apabila nilai IPK turun apakah KIP bakal dicabut? Pada dasarnya, pihak perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi.

Perguruan tinggi perlu melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah setiap semesternya.

Dalam evaluasi tersebut, pihak kampus tetap menilai beberapa aspek seperti kemampuan akademik, kemampuan ekonomi dan kondisi mahasiswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*