Mau Daftar KIP Kuliah 2024? Yuk Simak, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Program KIP Kuliah 2024 bisa jadi pilihan kamu yang terkendala biaya melanjutkan pendidikan tinggi. Begini syarat dan tahapan pendaftarannya!

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan pemerintah untuk warga Indonesia yang terkendala biaya untuk melanjutkan kuliah.

Selain mendapatkan bantuan kuliah gratis, KIP Kuliah juga memberikan uang saku kepada mahasiswa hingga mereka lulus bila calon mahasiswa memenuhi syarat.

BACA JUGA:

Melihat jadwal tahun sebelumnya, biasanya KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan seleksi masuk PTN.

Hingga kini memang belum ada informasi resmi kapan KIP Kuliah 2024 dibuka, namun biasanya dibuka pada bulan Februari.

Syarat mendaftar KIP Kuliah

So, inilah persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2024, simak ya!

  1. Pendaftar KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. Bila KIP Kuliah dibuka 2024, maka siswa gap year yang bisa mendaftar adalah siswa lulusan 2023 dan 2022.
  2. Memiliki potensi akademik baik, namun terkendala keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
  5. Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus lantaran bencana atau yang lain.

Cara mendaftar KIP Kuliah

Setelah mengetahui persyaratan daftar KIP kuliah, kamu juga harus mengetahui tahapan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024:

  • Siswa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  • Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
  • Lakukan validasi NIK, NISN dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Bila proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*