JAKARTA, KalderaNews.com – Ada 4 penyebab dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah kamu tidak kunjung cair. Apa saja penyebabnya? Yuk cek di sini!
Dana KIP Kuliah 2023, jika merujuk pada jadwal pencairan seharusnya akan masuk ke rekening penerima dalam waktu dekat di bulan Maret 2024 ini.
Namun, apabila dana ini belum masuk, maka penerima harus memperhatikan beberapa faktor penyebabnya.
BACA JUGA:
- 7 Tip Jaga Kesehatan Saat Beribadah Puasa Ramadan, Kamu Wajib Tahu!
- 8 Rekomendasi Perpustakaan Digital, Bisa Pinjam Buku Online dengan Koleksi Lengkap!
- Mau Daftar KIP Kuliah 2024? Yuk Simak, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
Menurut PUSLAPDIK Kemendikbudristek disebutkan bahwa salah satu penyebab bantuan ini belum masuk karena belum adanya data mahasiswa yang bersangkutan.
Penanggung jawab program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika menjelaskan data mahasiswa penerima dana ini harus masuk ke dalam data Dikti.
Jika tidak masuk ke rekening penerima, maka akan menyebabkan keterlambatan proses pencairan dana ini.
“Tahun 2023, masih banyak perguruan tinggi yang belum melakukan pendataan mahasiswanya di PDDikti sehingga saat pengajuan pencairan KIP Kuliah, data mahasiswanya tidak ada sehingga tidak bisa dicairkan,” kata dia.
Berikut ini adalah 4 penyebab dana tidak kunjung cair yang wajib penerima perhatikan:
Penyebab dana tidak kunjung cair
- Perguruan Tinggi perlu membuat kertas kerja perhitungan rataan Biaya Pendidikan sebelum melakukan penetapan mahasiswa penerima sesuai dengan regulasi.
- Tidak terakreditasinya program studi, baik dikarenakan masa akreditasi sudah kadaluarsa, masih dalam proses re-akreditasi, merupakan prodi baru, atau prodi upgrading, sehingga Perguruan Tinggi tidak dapat menetapkan mahasiswa penerima di prodi tersebut.
- Perguruan tinggi swasta yang merger, berubah bentuk, dan ditutup sehingga masih membutuhkan waktu untuk proses migrasi.
- Calon penerima bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa ongoing dan pengganti belum terdata di DAPODIK.
Faktor-faktor inilah yang menjadi penyebab dana KIP Kuliah tidak kunjung cair.
Bagi yang namanya tertera sebagai penerima manfaat KIP kuliah, maka perlu melakukan kroscek lagi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply