Sejak Oktober 2023, Ditjen Diktiristek sudah mengambil langkah soal isu ferienjob dengan mengeluarkan surat edaran No.1032/E.E2/DT.00.05/2023.
Surat edaran itu meminta agar para kampus menghentikan keikutsertaan pada program itu sebab banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.
Dia menyampaikan, seluruh program dan mitra MBKM dapat dilihat secara online melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.
Dan, Kemendikbudristek mendukung sepenuhnya upaya penegakkan hukum yang dilakukan Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply