JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek beri tanggapan terakit kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Seperti diketahui, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban perdagangan orang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, ribuan mahasiswa itu dikirim ke ke Jerman melalui PT SHB.
BACA JUGA:
- Pelantikan Insinyur dan Sumpah Profesi Bagi 8 Lulusan PSPPI USD
- Kronologi 1.047 Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang Berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka
- Kerapuhan Mental Mahasiswa Jadi Bahasan Kongres Asosiasi Kampus Katolik di Indonesia
PT SHB mengeklaim bahwa programnya bagian dari program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kemendikbudristek.
Kerja sama keduanya tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Dalam MoU itu terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferienjob (kerja kasar di Jerman) masuk ke dalam program MBKM serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS,” papar Djuhandhani.
Ferienjob bukan bagian Kampus Merdeka
Plt. Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto menegaskan, MBKM tidak pernah bekerja sama dengan ferienjob.
“Ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” tegasnya.
Leave a Reply