
JAKARTA, KalderaNews.com – Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Prof. Kumba Digdowiseiso mengundurkan diri dari posisinya.
Hal ini sejalan dengan mencuatnya dugaan pencatutan nama sejumlah dosen Universiti Malaysia Terengganu (UMT) dalam laporan jurnal ilmiah Kumba.
“Pengunduran diri ini bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi,” kata Prof. Kumba.
BACA JUGA:
- Kemendikbudristek Bakal Investigasi Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas
- P2G: SNBP 2024 Tidak Berkeadilan bagi Sekolah Pengguna Kurikulum Merdeka
- Kronologi Kasus Penipuan Beasiswa Doktoral di Filipina, Berawal Dari Iklan di Sosial Media
Prof. Kumba diduga mencatut nama sejumlah dosen di Universiti Malaysia Terengganu (UMT) dalam laporan jurnal ilmiah.
Kumba pun mengunggah karya ilmiah yang diduga mencantumkan nama dosen UMT tersebut ke Journal of Social Science 2024.
Dugaan pencatutan nama karya ilmiah Prof. Kumba ini ramai adi perbincangan setelah muncul unggahan di laman Retraction Watch.
Prof. Kumba membantah
Meski telah resmi mengundurkan diri sebagai Dekan, Prof. Kumba membantah tuduhan pencantutan nama dalam publikasi ilmiahnya.
Dia menganggap, ada kesan menjatuhkan nama baiknya dan bersifat perusakan reputasi.
“Saya amat menjunjung tinggi integritas akademis, oleh karenanya saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan, dan fitnah yang ditujukan pada saya,” ujar Prof. Kumba.
Ia juga berjanji bakal menjalani proses terkait dugaan ini sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang maupun ketentuan yang berlaku.
Bermula dari whistle blower
Kasus ini bermula ketika sekelompok dosen di UMT menerima pesan WhatsApp dari whistle blower atau pelapor yang resah dengan dugaan plagiat karya ilmiah.
Ketika melakukan pencarian di Google Scholar, whistle blower tersebut melihat sejumlah nama di Departemen Ekonomi kampus setempat dicatut oleh Prof. Kumba, salah satunya Safwan Mohd Nor.
Profesor ekonomi dari UMT itu mengaku tidak pernah bekerja sama dengan Dekan FEB Unas tersebut.
Menurut Nor, sebelumnya ia sempat menerima byline yang tidak diinginkan pada empat makalah yang diterbitkan dalam jurnal yang tidak terindeks Web of Science Clarivate.
Para editor jurnal itu pun belum menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
Unas siap menindak tegas pelanggaran
Sementara, pihak Universitas Nasional (Unas) menegaskan tak segan menindak tegas pelanggaran ini.
Kepala Hubungan Masyarakat Unas, Marsudi Karsono mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya setiap fakultas dan program studi untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi lain.
Namun, Marsudi mengatakan, Unas juga tetap berkomitmen menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai integritas insan akademis.
Bila terbukti ada pelanggaran, pihak Unas tak segan menindak tegas pihak yang melanggar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silak
Leave a Reply