JAKARTA, KalderaNews.com – Pada bulan Mei 2024, terdapat tanggal libur sekolah yang bisa dinikmati siswa SD, SMP, SMA, SMK sederajat. Ini daftarnya!
Terdapat 5 hari libur berupa tanggal merah selama bulan Mei 2024.
Bahkan, ada dua hari libur tanggal merah yang disambung dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
BACA JUGA:
- Catat, Jadwal Pelaksanaan PPDB SMK Jateng 2024 Tahap 2, Siapkan Diri Mulai Sekarang!
- Simak, 4 Jalur PPDB 2024 dan Kuotanya untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
- Peserta Wajib Tahu! Inilah Dokumen yang Harus Dibawa Saat UTBK SNBT 2024
Hari libur tersebut telah ditetapkan dalam peraturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 melalui SKB 3 Menteri.
Jadwal libur tanggal merah bulan Mei 2024
Dalam peraturan tersebut, para siswa bisa libur panjang di akhir pekan, berikut daftarnya:
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568
- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568
Libur tanggal merah dan libur nasional 2024
Nah, selain itu, para siswa juga bisa mencatat jadwal libur tanggal merah dan libur nasional berupa cuti bersama hingga akhir tahun. Berikut jadwalnya:
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal Libur
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply