JAKARTA, KalderaNews.com – Hasil penelitian mengatakan bahwa mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.
Demikian hasil penelitian dari Serikat Pekerja Kampus atau SPK.
Sekira 76 persen responden atau dosen mengaku harus melakukan pekerjaan sampingan, lantaran gajinya rendah.
BACA JUGA:
- Pendaftaran Sahabat Uni Eropa Dibuka, Yuk Jadi Delegasi untuk Wakili Indonesia! Cek Syaratnya di Sini
- Jelang PPDB 2024, Inilah 4 Jenis Seragam Sekolah Wajib yang Resmi Ditetapkan Kemendikbudristek
- 40 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi Sekolah!
Nah, pekerjaan sampingan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
Dan, dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp 2 juta.
Sekitar 61 persen responden merasa kompensasi mereka tidak seiring dengan beban kerja dan kualifikasi mereka.
Dosen kurang dihargai
Tim penelitian dan pengembangan SPK, Fajri Serikat mengatakan, beberapa dosen merasa kurang dihargai.
“Ini mempengaruhi motivasi dan keterlibatan mereka dalam tugas dosen,” kata dia.
Maka, SPK mengharapkan, pemerintah meningkatkan gaji pokok dosen, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai negeri sipil.
Leave a Reply