
JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan usulan DPRD terkait program sekolah gratis negeri dan swasta.
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, program ini bisa mengatasi persoalan biaya pendidikan yang masih membebani masyarakat.
Joko mengatakan, pihaknya akan mengkaji usulan program sekolah gratis.
BACA JUGA:
- SPK: Mayoritas Dosen di Indonesia Bergaji Rendah
- Jelang PPDB 2024, Inilah 4 Jenis Seragam Sekolah Wajib yang Resmi Ditetapkan Kemendikbudristek
- Pendaftaran Sahabat Uni Eropa Dibuka, Yuk Jadi Delegasi untuk Wakili Indonesia! Cek Syaratnya di Sini
Hal ini juga mengingat semakin maraknya keluhan masyarakat terkait penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Walaupun Joko mengklaim bahwa persoalan KJP dan KJMU ini telah teratasi dengan adanya sosialisasi.
Untuk sekolah negeri maupun swasta
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendesak Pemprov DKI Jakarta memberikan fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ia menilai, program ini harus tersedia dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Berdasarkan hasil rekomendasi Komisi E bidang pendidikan, sudah diputuskan untuk segera diwujudkanya untuk warga Jakarta dari TK sampai SMA,” tegas Basri Baco.
Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan, program ini menyasar satuan pendidikan dengan grade C dan D, bukan A dan B yang muridnya kebanyakan berasal dari keluarga mampu.
“Sekolah gratis yang dimaksud adalah sekolah gratis untuk sekolah swasta dengan grade C dan D, bukan sekolah gratis yang mewah atau high class,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply