
JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan perdebatan di media sosial.
Presiden Prabowo mengumumukan, tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.
Tetapi, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
BACA JUGA:
- 6 Fakta Terkait Rencana Kenaikan Gaji Guru pada Tahun 2025 yang Dijanjikan Pemerintah
- FSGI Desak Pemerintah Meluruskan Narasi Kenaikan Gaji Guru, Ungkap Ada Kesalahan Persepsi
- P2G Minta Presiden Prabowo Klarifikasi soal Kenaikan Gaji Guru, Masih pada Bingung Nih, Pak!
Tunjangan sertifikasi naik Rp 500 ribu
Kata Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.
Tapi, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.
“Jika guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta,” ucapnya.
“Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada 2024, nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 juta dulu, dia langsung Rp 2 juta,” tambahnya.
Hasan juga menjelaskan bahwa ada 600.000 guru, baik ASN maupun non-ASN yang mendapat sertifikat pada tahun depan.
Mereka pun akan mendapat tunjangan Rp 2 juta, mengingat kenaikan tunjangan diperoleh oleh guru honorer yang sudah tersertifikasi.
“Tahun 2024 ada sekitar 600.000 guru ASN maupun non ASN yang dapat sertifikat tahun 2025,” ujarnya.
Tunjangan 1 kali gaji
Hal yang sama, kata Hasan, juga terjadi untuk guru ASN tersertifikasi yang mendapat tunjangan 1 kali gaji.
Hal ini akan dirasakan oleh para guru yang baru mendapat tunjangan tersebut pada tahun 2025.
“Guru ASN yang punya sertifikat 2024 memang mereka sudah punya tunjangan sebesar 1 kali gaji. Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang dapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji,” paparnya.
Maka, Hasan mengingatkan, kenaikan nominal itu harus dilihat dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Lantaran, Presiden Prabowo Subianto sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada 2025.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply