PPG Daljab Kemenag 2025 Resmi Dimulai, Diikuti 70.113 Guru, Cek Syarat Kelulusannya di Sini!

Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag resmi dibuka. Cek ketentuan kelulusannya di sini!

Sebanyak 70.113 guru telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan berhak mengikuti PPG Daljab Angkatan I di 49 Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) Keagamaan Islam serta 10 LPTK Keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

“Ini merupakan PPG terbesar dibandingkan tahun sebelumnya karena melibatkan banyak peserta. Peserta harus lebih giat dalam persiapan materi substantif,” pesan Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, saat membuka PPG Daljab Angkatan I di Jakarta.

BACA JUGA:

Suyitno menjelaskan bahwa PPG Daljab 2025 akan mengoptimalkan pemanfaatan Learning Management System (LMS), di mana seluruh proses pembelajaran dilakukan secara digital.

Dengan LMS, peserta dapat mempelajari materi berulang kali agar bisa mendapatkan pemahaman dengan maksimal.

“Peserta diharapkan mengatasi tantangan literasi digital dan daya tahan fisik selama pembelajaran daring. Peserta juga diharapkan dapat memanfaatkan program pendampingan yang disediakan seoptimal mungkin,” tegasnya.

“Kami akan mengupayakan peluang bagi retaker yang belum lulus sebelumnya agar tetap mendapatkan sertifikasi guru melalui PPG,” sambungnya.

Jumlah peserta dan tahapan PPG Daljab

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Azyhar, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengundang 70.754 guru binaan Kemenag untuk mengikuti PPG Daljab Angkatan I. Mereka terdiri atas:

  • 43.709 guru madrasah
  • 21.807 guru Pendidikan Agama Islam
  • 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen
  • 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik
  • 1.090 guru Pendidikan Agama Hindu
  • 398 guru Pendidikan Agama Buddha

“Hingga batas akhir, tercatat ada 70.113 guru yang melakukan Lapor Diri ke LPTK untuk kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi,” terang Thobib Al Azyhar yang juga Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag.

Menurut Thobib, terdapat 10 tahapan dalam pelaksanaan PPG Daljab. Kegiatan diawali dengan orientasi mahasiswa pada 10 Maret 2025, diikuti dengan beberapa tahapan pembelajaran:

  • Modul Profesional: 11 – 21 Maret 2025
  • Modul Pedagogik: 22 – 31 Maret 2025
  • Modul Lokakarya dan PPL: 7 – 17 April 2025

Ketentuan kelulusan PPG Daljab 2025

Peserta PPG Daljab 2025 harus memenuhi sejumlah ketentuan kelulusan berikut:

  1. Login ke LMS melalui tautan ppgkemenag.id menggunakan akun Siaga (guru PAI), NPK pada EMIS GTK (guru madrasah), dan Simpatika (guru Kristen, Katolik, Hindu, Buddha).
  2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.
  3. Tidak menggunakan joki dalam pembelajaran mandiri, pengerjaan tugas, maupun ujian.
  4. Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75. Jika nilainya di bawah 75, peserta tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG.
  5. UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan.
  6. Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70.
  7. Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.

Dengan dimulainya PPG Daljab 2025 ini, diharapkan para guru binaan Kemenag dapat memperoleh sertifikasi dan meningkatkan kompetensinya dalam dunia pendidikan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.










Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*