DPR Desak Evaluasi Total Program Nadiem, Kampus Diduga “Jual” Mahasiswa Jadi Pekerja Migran

Delegasi terakhir mahasiswa penerima IISMA 2021 tiba di Indonesia. (Dok.Diktiristek)
Delegasi terakhir mahasiswa penerima IISMA 2021 tiba di Indonesia. (Dok.Diktiristek)
Sharing for Empowerment

DENPASAR, KalderaNews.com – Praktik magang mahasiswa yang seharusnya menjadi jembatan antara dunia kampus dan industri kini justru menjadi sorotan tajam.

Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kampus magang yang diterapkan sejak era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Pasalnya, program ini dinilai telah menyimpang jauh dari tujuan awal dan bahkan berpotensi menjadi modus penipuan terselubung yang menjerat mahasiswa sebagai pekerja migran ilegal.

BACA JUGA:

Pernyataan ini muncul menyusul polemik kasus penipuan perekrutan tenaga kerja magang ke luar negeri yang dialami oleh Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali, yang telah melaporkan Gde Agus Wardhana (GAW) staf PT Ramzy Cahaya Karya ke polisi.

“Ini bukan hanya terjadi di Bali. Di Sumatera, Sulawesi, bahkan Jakarta, banyak kampus menjalankan program kuliah sambil magang yang tidak sesuai koridor akademik,” tegas Nyoman Parta usai kunjungan reses Komisi X DPR RI di Denpasar pada Rabu (28/05) lalu.

Ia menambahkan, seharusnya magang berkaitan erat dengan bidang ilmu yang dipelajari mahasiswa. Namun, realitanya banyak mahasiswa justru diperlakukan seperti pekerja migran tanpa arah pendidikan yang jelas.

Nyoman Parta mencontohkan kasus mahasiswa komunikasi yang dikirim ke luar negeri bukan untuk magang di bidang media, melainkan menjadi pekerja pabrik, pemetik buah, bahkan asisten rumah tangga.

“Ini praktik penipuan terselubung. Mereka direkrut dengan janji kuliah sambil magang, tapi realitanya malah dipekerjakan tanpa arah pendidikan yang jelas. Ini sudah menyerupai pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), bukan program pendidikan,” kecamnya.

Terkait kasus STIKOM Bali, Nyoman Parta mengungkapkan telah menerima aduan dari setidaknya tujuh mahasiswa yang mewakili 22 korban lainnya.

Para korban mengaku telah membayar antara Rp5 juta hingga Rp17 juta, namun mirisnya, mereka bahkan belum pernah menjalani proses perkuliahan.

“Jangankan kuliah, maba (mahasiswa baru) saja belum pernah. Mereka sudah bayar ke kampus, tapi malah dikirim untuk kerja di luar negeri tanpa jalur akademik yang jelas. Ini serius dan perlu ditindak,” ungkap legislator dapil Bali ini.

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan akan membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek).

“Saya akan minta agar program kampus magang ini dievaluasi total. Kementerian harus melakukan investigasi terhadap kampus-kampus yang menjalankan program ini tanpa pengawasan ketat,” tegasnya.

Nyoman Parta juga mendesak kementerian untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada institusi yang terbukti mengeksploitasi mahasiswa atas nama pendidikan.

“Kita tidak bisa membiarkan mahasiswa dijadikan komoditas. Kalau ini dibiarkan, pendidikan kita rusak dari dalam,” pungkasnya.

Pertanyaan besar kini menggantung: sejauh mana kementerian akan menindaklanjuti temuan ini dan memastikan pendidikan tinggi tidak lagi menjadi ladang eksploitasi?

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


802 views