Usai Diperiksa Maraton 12 Jam, Nadiem Tak Banyak Berkomentar Hanya Bilang Begini

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6).

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam Proyek Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, khususnya pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Namun ia memilih tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6) malam.

BACA JUGA:

Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dalam pernyataan pers singkatnya, Nadiem menyampaikan bahwa ia telah memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan kehadirannya di Kejagung adalah bentuk kepercayaan pada penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar penting demokrasi dan pemerintahan bersih.

Nadiem berbicara selama kurang lebih dua menit, lalu segera beranjak menuju mobil hitam yang menunggunya tanpa memberikan kesempatan kepada awak media untuk bertanya.

Tim pengacara pun terlihat berupaya menghalau media yang berusaha mengejarnya.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.09 WIB dan baru keluar pada pukul 21.01 WIB, menjadikannya diperiksa selama sekitar 12 jam.

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa beberapa staf yang berkaitan dengan Nadiem, termasuk Fiona Handayani (eks Stafsus Mendikbudristek) dan Ibrahim Arief (Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan).

Keduanya diperiksa terkait pengetahuan mereka tentang proses pengadaan laptop Chromebook dan kajian yang menjadi dasar pengadaan tersebut.

Sementara itu, eks Stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan, belum memenuhi panggilan penyidik dan dilaporkan sedang berada di luar negeri. Penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap Jurist Tan.

Fokus Rapat Mei 2020

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa salah satu materi utama yang didalami penyidik adalah pengetahuan Nadiem terkait penggunaan anggaran besar tersebut.

Selain itu, penyidik juga berfokus pada sebuah rapat penting yang terjadi pada Mei 2020. Kejagung menduga rapat tersebut menjadi ajang pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang sebenarnya telah dilakukan sejak April 2020.

Rapat 6 Mei 2020 diduga menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook, meskipun hasil uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk pembelajaran. Kajian teknis ini diduga diubah pada Juni atau Juli 2020, setelah rapat pengkondisian tersebut.

Selama pemeriksaan, Nadiem dicecar total 31 pertanyaan. Selain isu pengkondisian kajian teknis, penyidik juga menggali peran para staf khusus Nadiem dalam kasus ini. Informasi yang didapat penyidik dari bukti elektronik dikonfirmasi langsung kepada Nadiem untuk mendapatkan penegasan.

Nadiem Makarim, yang tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.10 WIB dan selesai pada pukul 21.00 WIB, menegaskan statusnya masih sebagai saksi. Ia menyatakan akan mematuhi dan tunduk terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Kejagung menyebut pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan karena posisinya sebagai Mendikbud saat itu, berkaitan dengan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook.

Penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan, seolah-olah membutuhkan penggunaan laptop berbasis Chrome.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*