
MADURA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Safi’ berjanji bakal memberikan sanksi kepada mahasiswa pelaku perundungan mahasiswa baru.
Perundungan yang dialami MM, mahasiswa baru UTM masih terus diselidiki, termasuk keterlibatan mahasiswa senior yang diduga membantu pelaku utama.
Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’ menyatakan, kasus tersebut saat ini masih ditelusuri oleh tim investigasi gabungan yang ia bentuk.
BACA JUGA:
- Viral, Video Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Aniaya Pacarnya, Begini Respon Sang Rektor!
- Akankah Ada Sanksi yang Adil untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Unsoed?
- Bukti Kuat Guru Besar Unsoed Lecehkan Mahasiswi, Ada Korban Lain?
Pelaku bakal kena sanksi
Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng nama kampus UTM.
“Saat ini tim gabungan masih mendalami kasus ini,” ungkap Prof. Safi’.
Prof. Safi’ mengungkap bahwa mahasiswa senior yang diduga turut membantu dalam peristiwa itu bakal dipanggil dan diberikan sanksi.
“Untuk pelaku yang terlibat aksi bullying ini akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” tegasnya.
Rektor UTM pun menegaskan, bahwa kampus UTM mengecam aksi kekerasan yang terjadi.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas Prof. Safi’.
Kronologi perundungan maba UTM
MM diduga diculik sekelompok orang saat berada di lingkungan kampus menggunakan mobil.
Di mobil tersebut, MM mengaku mengenali salah satu orang yang adalah mahasiswa senior di fakultasnya.
Setiba di rumah indekos terduga pelaku yang berjarak sekira 500 meter dari kampus UTM, MM masuk ke dalam ruangan.
Tidak lama kemudian, satu senior lain berinisial MF diduga melakukan intimidasi dan memaksa MM menandatangani surat pernyataan.
Usai menandatangani surat itu, MM malah diajak duel oleh orang tak dikenal di dalam rumah indekos tersebut.
Lantas, korban MM dianiaya sampai kepalanya terluka dan dan wajahnya lebam.
MM merupakan mahasiswa baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UTM yang berasal dari Sumenep, Jawa timur.
Perundungan tersebut diduga lantaran MM melakukan protes terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh Liasion Officer (LO) dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB).
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply