
GUNUNG SITOLI, KalderaNews.com – Sebuah video kericuhan antara dosen dan mahasiswa viral di media sosial. Peristiwa itu gegara seorang dosen banting skripsi mahasiswa.
Peristiwa itu diduga terjadi di ruang Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Nias, Gunung Sitoli, Sumatera Utara, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam video yang dibagikan akun X @Heraloebss, tampak sekitar lima mahasiswa laki-laki sedang berhadapan dengan seorang dosen perempuan.
BACA JUGA:
- Viral! Rekening Diblokir PPATK, Mahasiswa Kesulitan Bayar Skripsi dan UKT
- Viral! Mahasiswa Rela Mendaki Gunung Demi Dapat Tanda Tangan Dosen Pembimbing Skripsi
- Viral di Media Sosial, Mahasiswi Ini Menangis Kehilangan Laptop Berisi Skripsi Saat Tertidur di Bus
Skripsi dibanting
Percakapan awal membahas batas waktu pengumpulan skripsi.
“Tanggal berapa harusnya?” tanya dosen tersebut.
Seorang mahasiswa menjawab, “Tanggal 12 dan sekarang tanggal 19.”
Tapi, mahasiswa mempertanyakan alasan keterlambatan tanda tangan dosen. “Di mana Ibu satu minggu ini?” ujar seorang mahasiswa.
Mendengar itu, dosen tersebut meminta skripsi mahasiswa yang berbicara dan langsung membantingnya ke lantai.
“Kenapa dibanting, Bu!” sahut mahasiswa lain.
Aksi itu pun memicu kemarahan mahasiswa. Seorang mahasiswa menendang meja dosen dan melemparkan skripsi, hingga situasi bertambah ricuh.
Tanggapan Universitas Nias
Universitas Nias pun langsung menyampaikan klarifikasi resmi pada Senin, 25 Agustus 2025.
“Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium yang ditolak Ketua Program Studi S1 Manajemen karena melewati batas waktu,” ujar pernyataan Humas Universitas Nias lewat website resmi.
Menurut pihak universitas, ketegangan dipicu miskomunikasi administrasi dan berujung pada kerusakan fasilitas meja kerja di ruang prodi.
Beberapa mahasiswa yang terlibat telah mengakui perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Pihak kampus menyebut telah memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dan dosen yang berakhir dengan kesepakatan damai.
Mahasiswa menandatangani surat pernyataan di atas materai, meminta maaf secara tertulis dan lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan.
Sementara, Ketua Prodi juga menerima permintaan maaf tersebut.
Bagi dosen maupun tenaga kependidikan yang terkait dalam peristiwa ini, pihak Universitas Nias bakal melakukan pembinaan sesuai dengan pedoman kode etik dosen dan tenaga kependidikan.
Proses pembinaan akan ditangani secara objektif melalui mekanisme Komisi Kode Etik, sebagai bagian dari penegakan aturan serta tata kelola lembaga.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply