Nilai Rapor atau TKA, Mana yang Bobotnya Besar di SPMB Jakarta?

SPMB DKI Jakarta. (Ist.)
SPMB DKI Jakarta. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Aturan baru SPMB DKI Jakarta bikin persaingan jalur prestasi makin ketat. Nilai rapor kini wajib dikombinasikan dengan TKA!

JAKARTA, KalderaNews.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di DKI Jakarta tahun ajaran 2026/2027 membawa kejutan besar bagi para calon siswa.

Berbeda total dari tahun-tahun sebelumnya, Jalur Prestasi kali ini tidak lagi hanya mengandalkan nilai rapor semata.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyuntikkan komponen baru yang siap menjadi pembeda utama: Tes Kemampuan Akademik (TKA).

BACA JUGA:

Langkah progresif ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Subkelompok Pengembangan Karir Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Aid Sasmita.

Menurutnya, meski secara umum mekanisme pendaftaran online masih mempertahankan sistem lama, kehadiran TKA menjadi instrumen segar demi menciptakan seleksi yang jauh lebih adil.

“Sementara untuk jalur prestasi, nah ini mungkin ada perbedaan. Kalau tahun lalu belum ada TKA, sekarang kita ada TKA,” ungkap Aid saat.

Formula baru, skema 70-30

Bagi para pemburu kursi sekolah favorit lewat Jalur Prestasi, kalkulator penilaian kini berubah. Aid membeberkan bahwa bobot nilai rapor masih mendominasi sebesar 70 persen, sementara 30 persen sisanya akan ditentukan oleh hasil TKA.

Integrasi TKA ini diterapkan untuk meminimalisasi ketimpangan standar nilai rapor antar-sekolah yang selama ini kerap memicu perdebatan.

Dengan adanya tes akademis yang seragam, Pemprov DKI Jakarta berharap potret kompetensi calon siswa dapat diukur secara lebih objektif, komprehensif, dan transparan.

Peta persaingan di 4 jalur utama

Selain Jalur Prestasi yang mengalami perombakan skema, Aid Sasmita juga merinci kesiapan tiga jalur utama lainnya yang dibuka pada PPDB Jakarta 2026:

  1. Jalur Domisili (Zonasi): Masih menerapkan sistem prioritas bertingkat (prioritas 1, 2, dan 3) untuk jenjang SMP dan SMA guna mendekatkan siswa dengan lingkungan tempat tinggalnya. Sementara itu, untuk jenjang SMK tetap tidak diberlakukan seleksi berbasis domisili.
  2. Jalur Afirmasi: Komitmen keberpihakan sosial tetap terjaga. Jalur ini dikhususkan bagi siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, penerima Program Indonesia Pintar (PIP), anak pengemudi Jaklingko, hingga anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Khusus jenjang SD, terdapat slot untuk pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), meskipun kuotanya terbilang minim karena batasan usia 0-6 tahun.
  3. Jalur Mutasi: Ruang khusus yang disediakan untuk mengakomodasi putra-putri ASN, TNI, Polri, atau karyawan swasta yang harus pindah tugas dinas ke ibu kota.

Dengan bergulirnya skema baru ini, para calon peserta didik baru diimbau untuk tidak hanya mengamankan nilai rapor di sekolah, tetapi juga mempersiapkan diri sebaik mungkin menghadapi materi TKA demi mengamankan tiket di sekolah impian.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*