Ingat! Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 Berakhir 10 Juni

SPMB DKI Jakarta. (Ist.)
SPMB DKI Jakarta. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Jangan sampai gagal sekolah di Jakarta! Proses krusial prapendaftaran SPMB DKI 2026 segera ditutup 10 Juni ini.

JAKARTA, KalderaNews.com – Kesempatan emas bagi para calon murid baru (CMB) yang ingin melanjutkan studi ke jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri di DKI Jakarta kini memasuki masa-masa krusial.

Tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 yang dibuka sejak 19 Mei lalu, secara resmi akan ditutup Rabu, 10 Juni 2026, pukul 12.00 WIB.

Bagi orangtua dan calon peserta didik yang masuk dalam kategori wajib prapendaftaran, khususnya lulusan luar DKI Jakarta atau lulusan tahun 2024 dan 2025, proses administrasi ini bersifat mutlak.

BACA JUGA:

Tanpa mengikuti tahapan ini, kamu dipastikan tidak akan bisa mengakses akun untuk memilih sekolah saat pendaftaran jalur utama dibuka nanti.

Seluruh proses seleksi awal ini berjalan secara daring penuh melalui portal resmi SIDANIRA.

Siapa yang wajib ikut prapendaftaran?

Proses prapendaftaran ini diperuntukkan bagi calon siswa berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang terbit paling lambat 15 Juni 2025) dengan ketentuan latar belakang sekolah sebagai berikut:

  1. Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta (lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026).
  2. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta (khusus lulusan tahun 2024 dan 2025).
  3. Lulusan dari Satuan Pendidikan Asing atau sekolah luar negeri.

Dokumen untuk jenjang SMP

Bagi calon murid baru yang akan masuk ke jenjang SMP, pastikan dokumen wajib berikut sudah siap diunggah dalam format scan atau foto dari dokumen asli:

  1. Kartu Keluarga (KK) asli.
  2. Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 & 2), Kelas 5 (Semester 1 & 2), dan Kelas 6 (Semester 1).
  3. Poster Rapor Pendidikan dari Sekolah Asal.
  4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.

Dokumen pendukung tambahan (jika memiliki):

  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari sekolah
  • Sertifikat Hasil TKA
  • Sertifikat Prestasi Akademik atau Non-Akademik resmi.

Dokumen untuk jenjang SMA dan SMK

Bagi calon murid baru yang membidik kursi di SMA atau SMK negeri, berkas-berkas asli yang wajib diunggah meliputi:

  1. Kartu Keluarga (KK) asli.
  2. Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 & 2), Kelas 8 (Semester 1 & 2), dan Kelas 9 (Semester 1).
  3. Rapor Pendidikan dari Sekolah Asal.
  4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.

Dokumen pendukung tambahan (jika memiliki):

  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor
  • Sertifikat Hasil TKA
  • Sertifikat Prestasi, serta Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah mengenai Susunan Pengurus OSIS, MPK, atau Ekstrakurikuler.

Untuk mempermudah proses, format resmi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) 2026 yang wajib disertakan kini sudah bisa diunduh langsung oleh masyarakat.

Kamu dapat mengakses regulasi dan mengunduh berkas tersebut melalui tautan resmi di sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/spmb2026/regulasi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*