
JAKARTA, KalderaNews.com- Langkah Pusat Pelaporan Analisis Tranksasi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dormant menuai kontroversi.
Salah satu keluhan datang dari seorang mahasiswi. Seorang mahasiswi mengeluh karena tidak bisa membayar uang skripsi, karena rekeningnya diblokir PPATK.
Beredar di media sosial dengan akun Tiktok @mpoknuralita, ia mengungkapkan jika rekening itu jarang dipakai, tapi masih aktif karena dipakai untuk menabung.
BACA JUGA:
- Viral! Aksi Haru Siswa SMK PGRI 1 Kediri Patungan Belikan Sepatu untuk Teman Buat Netizen Terharu
- Viral Komunitas Anak Kecil Muncak Gunung Prau, Warganet: Itu TK Apa, Min?
- Viral! Mahasiswa Rela Mendaki Gunung Demi Dapat Tanda Tangan Dosen Pembimbing Skripsi
Rekening Diblokir, Mahasiswi Sulit Bayar Skripsi dan UKT
Awalnya, ia hanya salah transfer dari rekening utama ke rekening tabungan tersebut. Tetapi, ketika dicek, dananya tidak bisa ditarik.
Setelah menghubungi call center dan datang ke bank, ia mendapat konfirmasi bahwa rekeningnya memang diblokir dari pusat.
Pihak bank menjelaskan, pemblokiran ini dilakukan karena rekening sudah lama tidak aktif, bukan karena kasus korupsi.
Namun, uang tersebut tak bisa diambil saat itu juga. Ia harus mengajukan permohonan pembukaan blokir yang dibantu pihak bank ke PPATK.
“‘Maaf Bu, ini udah diblokir dari pusat’,” ujarnya seraya meniru customer service tersebut.
“‘Ibu tenang dulu ya, ini bukan kasus korupsi, ini itu kalau misalnya emang udah gak dipakai rekeningnya, dan gak ada transaksi meskipun ada uang mengendap, itu bisa terblokir dari pusat’. Gue langsung kaget dong,” tambahnya.
Sayangnya, selang 7 hari, rekeningnya masih belum terbuka, membuat rencana pembayaran skripsinya tertunda.
Tidak hanya mahasiswi dalam video tersebut, Alya (21), seorang mahasiswi, juga mengeluhkan rekening Bank Mandiri miliknya yang tiba-tiba diblokir.
Rekening tersebut ia buat sejak 2023 bersamaan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan selama ini memang hanya dipakai untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap enam bulan sekali.
Alya mengetahui rekeningnya bermasalah ketika hendak membayar UKT bulan Juli ini melalui aplikasi Livin Mandiri. Saat ingin mentransfer uang dari bank lain ke rekening Mandiri miliknya, transaksi tidak dapat dilakukan.
Kebijakan dari PPATK pun menuai kritik keras dari berbagai lapisan masyarakat pasca-melakukan pemblokiran massal terhadap rekening-rekening pasif (dormant) milik nasabah yang tidak melakukan transaksi lebih dari tiga bulan.
Kebijakan ini disebut-sebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening, termasuk dalam praktik judi daring.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply