1.800 Guru PPPK di Banten Terpaksa Berutang, Gaji Tertahan Sejak Oktober 2025

Guru dan muridnya. (Ist.)
Guru dan muridnya. (Ist.)
Sharing for Empowerment

BANTEN, KalderaNews.com – Sebanyak 1.800 guru PPPK di Provinsi Banten menghadapi krisis finansial yang mendalam. Gaji mereka tertahan sejak Oktober tahun lalu!

Sebanyak 1.800 guru PPPK angkatan 2021 hingga 2024 dikabarkan belum menerima gaji bulanan mereka hingga pertengahan Oktober 2025.

Keterlambatan pembayaran ini memaksa para pahlawan tanpa tanda jasa ini menanggung utang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA:

Para guru tersebut, meskipun belum menerima hak finansialnya, tetap menjalankan tugas mengajar dengan penuh tanggung jawab. Namun, situasi di rumah menjadi berat.

“Beras harus dibeli, listrik harus dibayar, dan anak-anak tetap butuh makan. Tapi kami belum menerima gaji Oktober,” ujar Rudi Yana Jaya, salah satu guru PPPK di Banten.

Angkatan sudah gajian, angkatan lama tertunda

Kondisi ini semakin memicu kekecewaan lantaran gaji bagi guru PPPK angkatan 2025 justru telah dibayarkan tepat waktu.

Perlakuan yang berbeda ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan prioritas anggaran di tingkat daerah.

“Yang baru sudah gajian, kami yang lama justru tertunda. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal rasa keadilan,” tambah Rudi.

Mayoritas guru mengaku terpaksa berutang untuk membeli kebutuhan pokok, menunda pembayaran tagihan listrik, hingga biaya sekolah anak.

Mereka mendesak agar hak yang telah dijanjikan negara segera dipenuhi.

“Guru bukan pengemis. Kami hanya menuntut hak yang dijanjikan negara,” tegasnya.

Para guru berharap Pemprov Banten segera memberi kepastian waktu pembayaran agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Mereka menilai keterlambatan gaji ini sebagai indikasi lemahnya perencanaan anggaran pendidikan di tingkat daerah.

“Tak usah dulu bicara pendidikan berkualitas kalau gurunya terus dibiarkan tanpa kepastian. Kami mengajar dengan hati, tapi perut tetap butuh diisi,” kata Rudi.

Kekurangan anggaran, menunggu APBD perubahan

Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten telah memberikan penjelasan resmi terkait polemik ini.

Melalui surat bernomor 900.1.3.1/0669-Dindikbud/2025 tertanggal 1 Oktober 2025, dijelaskan keterlambatan gaji disebabkan kekurangan anggaran pada kode rekening gaji pokok PPPK tahun 2021–2024.

Pelaksana Harian Kepala Disdikbud Banten, Lukman, menyebut saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*