
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Alarm keras berdering di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan ultimatum terbarunya, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap para pelaku “saham gorengan” harus menjadi prioritas utama.
Bahkan, Purbaya secara terbuka menyatakan ekspektasinya agar dalam waktu satu tahun, banyak manipulator pasar yang harus dihukum.
Pernyataan ini muncul dari kejengkelan Menkeu atas praktik manipulasi harga saham yang dinilai sudah berlangsung puluhan tahun tanpa penegakan hukum yang memadai.
SIMAK JUGA: Bos BEI Jawab Tantangan Purbaya Soal Saham Gorengan yang Merajalela, Bola Panas Kini Ada di Tangan Bursa
“Selama ini puluhan tahun, rasanya kita tahu banyak penggoreng di pasar saham, tetapi sedikit sekali yang dihukum,” ujar Purbaya.
Trauma Jiwasraya dan Asabri Jadi Pemicu
Menkeu Purbaya tidak hanya bicara tanpa dasar. Ia mengungkap pengalamannya dan fakta kelam di industri keuangan sebagai bukti kerusakan akibat saham gorengan. Ia mencontohkan kasus yang menimpa institusi besar.
“Kayak perusahaan Danareksa, dulu kan saya di Danareksa, itu hampir bangkrut gara-gara terjebak sama penggoreng itu. Banyak, Asabri juga kenanya sama kan, terlibat dengan penggoreng-penggoreng itu. Jiwasraya juga sebagian di sana juga,” ungkap Purbaya.
Menurutnya, praktik ini merusak kepercayaan publik dan mengancam masa depan pasar modal Indonesia. Purbaya menyoroti bahwa saat ini sekitar 50% investor adalah anak muda (Generasi Z). Jika pasar tetap kotor, minat investasi kalangan muda bisa lenyap.
“Kalau itu nggak dibersihin, sayangnya gini nanti, minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang. Tapi kalau dirapihkan, maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game, permainannya fair,” tegasnya.
Insentif Pajak Menanti, Asal Bersih-Bersih Tuntas
Ultimatum ini bukan tanpa iming-iming. Purbaya mengaitkan penindakan tegas ini dengan pemberian insentif fiskal yang telah lama dinantikan pelaku pasar.
Pemerintah akan mempertimbangkan relaksasi atau pengurangan pajak transaksi pada level tertentu, dengan syarat utama: BEI dan OJK harus bekerja lebih keras dan membuktikan integritas pasar modal.
“Saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal itu sendiri,” pungkas Purbaya.
Kini, bola panas penegakan hukum ada di tangan OJK dan BEI. Publik menantikan realisasi hukuman bagi para manipulator pasar, yang menjadi kunci bagi terbukanya keran insentif fiskal dari pemerintah sekaligus menjaga kredibilitas ekosistem investasi nasional.
SIMAK JUGA: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pede IHSG Sentuh 36.000 pada 2035
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply