
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Skandal dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, akhirnya terbongkar dalam audiensi tegang antara warga dan pihak desa pada Kamis (13/11/2025).
Warga dibuat terkejut dan marah setelah mengetahui ke mana perginya uang desa ratusan juta rupiah.
Ketua BUMDes Benjot, Fesi Syarchosi, yang ironisnya juga dikenal sebagai tokoh agama di desa, akhirnya mengakui bahwa sebagian besar dana BUMDes sebesar Rp204 juta yang dicairkan pada Agustus lalu telah digunakan untuk investasi saham pribadinya.
Awalnya, Fesi bersikeras bahwa dana desa masih tersimpan aman di rekening. Namun, desakan warga untuk menunjukkan bukti rekening koran membuat fakta tak terbantahkan muncul:
- Total Dana BUMDes: Rp 204Juta.
- Dana yang Diinvestasikan ke Saham: Sekitar Rp 180 Juta.
- Sisa Saldo di Rekening BUMDes: Hanya Rp 272.000 (Dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)!
Seorang warga, Bayu Maulana, menyayangkan kebohongan awal Fesi.
“Kalau dari awal pihak BUMDes jujur mengatakan dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi, mungkin warga akan lebih bijak menyikapi,” ujarnya.
Janji Pengembalian dan Jaminan Sertifikat Tanah
Warga menegaskan bahwa penggunaan dana BUMDes untuk investasi pribadi, apalagi ke pasar saham, sama sekali tidak dibenarkan oleh regulasi mana pun.
Di hadapan Camat, Kapolsek, dan Danramil Cugenang, Fesi akhirnya mengakui kesalahannya.
“Saya akui salah. Awalnya saya tidak tahu aturan BUMDes ternyata seperti ini tidak diperbolehkan,” katanya seraya berjanji akan bertanggung jawab penuh.
SIMAK JUGA: Kontroversi Saham DADA dan Analis yang Dipertanyakan Kredibilitasnya
Sebagai hasil kesepakatan audiensi, Fesi berjanji akan mengembalikan dana Rp180 juta tersebut paling lambat tanggal 20 Desember 2025.
Warga juga menuntut Fesi untuk memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan pengembalian.
Warga menolak saran Kapolsek untuk menahan Fesi dengan alasan kemanusiaan, namun mendesak Fesi segera menyerahkan jaminan.
Warga X Singgung Saham DADA
Media sosial, khususnya platform X (Twitter), juga diramaikan dengan perbincangan panas mengenai dugaan praktik penyalahgunaan dana anggaran, yang kali ini menyeret entitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Akun @NshFirman melontarkan istilah sarkastik “BUMDES Assets Management”, yang seolah menyindir praktik pengelolaan dana desa yang keluar dari koridor usaha normal.
Kekhawatiran publik semakin memuncak setelah akun @Aritito10 menyebut angka fantastis, “180 jt cok”, yang diduga merujuk pada jumlah kerugian akibat praktik investasi tersebut. Hal ini memicu spekulasi liar di kalangan warganet.
Sejumlah akun berspekulasi bahwa dana tersebut mungkin diinvestasikan di saham tertentu yang kini mengalami penurunan drastis.
Akun @beychanda dan @becatigulingg secara spesifik menyebut inisial saham DADA (sebuah kode saham di Bursa Efek Indonesia), mengindikasikan bahwa kerugian mungkin terjadi di pasar modal. Salah satu akun bahkan berkomentar, “tamat sudah kalo masuk DADA wkwkw,” yang merujuk pada potensi kerugian besar.
Akun @AgusSlm13 mencoba memberi konteks pasar saham, menyebut, “Dunia saham ngga ada belas kasiham…Saham dada uang ny silang 54℅, tp sdh balik di saham inet & bumi…”
Namun, ada juga yang mempertanyakan keabsahan instrumen investasi yang digunakan. Akun @Addie_27 bertanya, “Beneran sahama ga? Open porto ga?, apa jangan2 judol? dlu juga ada case binary option yang jadi jelek nama crypto sama forex,” menyinggung kemungkinan penggunaan dana untuk judi online atau instrumen investasi ilegal lainnya.
Inti dari perbincangan ini adalah munculnya dugaan bahwa dana publik (dana anggaran desa) digunakan untuk mengambil keuntungan pribadi melalui return investasi. Akun @pdfperjwangan secara terang-terangan mempertanyakan praktik ini: “Bukannya ini praktik umum duit anggaran diputer di instrumen investasi lalu returnnya disikat?”
Warganet menuntut akuntabilitas, seperti yang diungkapkan oleh akun @gusgerindra, yang meminta, “Spill portonya si maling.” Ada juga yang menanggapi dengan nada humor, seperti akun @galonkosongid yang menyarankan, “Jangan panas dulu, tanya baik baik kali aja dia beli futr di harga 60,” atau @CahayaRezeki7 yang berkomentar, “Mungkin dia khilaf.”
Meskipun konteks spesifik desa dan oknum yang terlibat belum terungkap, perbincangan ini menyoroti celah regulasi dalam pengelolaan aset dan modal BUMDes, yang seharusnya fokus pada pengembangan ekonomi desa dan pelayanan umum, bukan sebagai assets management yang berburu keuntungan spekulatif di pasar modal.
SIMAK JUGA: Ini Alasan di Balik Saham Konglo Mendadak Lebih Seksi Daripada Blue Chip Kayak BBCA Hingga BBRI
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply