
PURWOREJO, KalderaNews.com – Media sosial digegerkan oleh beredarnya video dugaan penganiayaan brutal terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 29 detik yang viral di Facebook tersebut, korban terlihat dipukul dan ditendang berulang kali hingga tak berdaya.
Kapolsek Grabag, AKP Diyah Ayu Ida Nursanti, membenarkan insiden yang terjadi pada Rabu (12/11/2025). Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur dan kekerasan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.
BACA JUGA:
- Korban Bullying SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia, Para Pelaku Belum Diproses?
- Siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan Jadi Korban Bullying sampai Masuk Rumah Sakit, KPAI Desak Proses Hukum!
- Kasus Bullying Terpa BPK Penabur School Kelapa Gading, Ada Indikasi Rekayasa Laporan dan CCTV yang Disembunyikan
“Benar, kejadian tersebut melibatkan anak di bawah umur, baik pelaku maupun korban. Kejadian dipicu kesalahpahaman dari percakapan WhatsApp,” ungkap AKP Diyah pada Jumat (14/11/2025).
Fakta mengejutkan terungkap mengenai identitas pelaku. Pelaku adalah siswa kelas 6 SD berusia 14 tahun dari Kecamatan Bayan. Sementara korban adalah siswa kelas 1 SMP berusia 13 tahun dari Kecamatan Grabag. Keduanya saling mengenal, namun bukan teman dekat.
Kejadian berlangsung di wilayah Grabag, di luar jam sekolah dan di tempat umum. Pelaku menuduh korban menyebarkan sebuah gambar, dan meskipun korban membantah, pelaku tetap tersulut emosi dan melakukan penganiayaan yang direkam oleh temannya.
Ibu Korban Minta Hukuman Maksimal
Korban, yang mengalami luka lebam di bagian kiri wajah, telah menjalani pemeriksaan medis dan saat ini sudah dapat kembali ke sekolah.
Meskipun demikian, ibu korban, M (44), meluapkan kemarahannya dan menuntut agar pelaku dihukum berat.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya mau dia dihukum seberat-beratnya,” tegas M yang telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
AKP Diyah Ayu Ida Nursanti memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Namun, karena pelaku masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan.
Semua pemeriksaan dan proses hukum dilakukan dengan pendampingan orang tua dan saksi. Polisi kini tengah memeriksa saksi dan akan memanggil saksi lainnya untuk melengkapi penyelidikan.
Viral Siswa SMP Dihajar Anak SD Gara-gara WA, Ibu Korban Tuntut Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply