Kabar Gembira! BSU Guru Madrasah 2026 Cair, Cek di Sini!

Ilustrasi. Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Madrasah non-ASN resmi mulai dicairkan. Cek di sini!

Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di lingkungan madrasah.

Namun, tidak semua pengajar otomatis mendapatkannya. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi agar dana bantuan ini bisa mendarat mulus di rekening.

BACA JUGA:

Siapa yang berhak menerima?

Berdasarkan aturan terbaru, berikut adalah kriteria utama penerima BSU Guru Madrasah 2026:

  1. Terbuka bagi guru dan tenaga kependidikan yang bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.
  2. Pastikan data tercatat aktif di aplikasi Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag).
  3. Prioritas diberikan kepada mereka yang sudah memiliki Nomor Pendidik Kemenag atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  4. Masih aktif menjalankan tugas di madrasah pada semester berjalan
  5. Diperuntukkan bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah nominal tertentu (sesuai ketentuan upah minimum atau regulasi terbaru).

Cara cek status penerima

Jangan sampai terlewat, kamu bisa memantau status bantuan secara mandiri dengan langkah mudah:

  1. Buka laman resmi Simpatika Kemenag.
  2. Login menggunakan akun masing-masing.
  3. Cek kolom Status Bantuan atau notifikasi khusus pada dasbor akun kamu.

Bila nama kamu muncul sebagai penerima, segera siapkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP (jika ada), dan cetak Surat Keterangan Penerima BSU dari akun Simpatika untuk proses verifikasi di bank yang ditunjuk.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*