
DEPOK, KalderaNews.com – Seorang penjual es kue bernama Sudrajat (50) belakangan sedang viral di media sosial akibat difitnah oleh aparat.
Ia mengaku mengalami trauma setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.
Peristiwa itu terjadi saat ia sedang berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Januari 2026, setelah aparat menuduh dagangannya mengandung bahan berbahaya.
BACA JUGA:
- Viral! Satpam SMP Negeri Dianiaya Usai Tegur Siswa Bolos, Begini Kronologinya!
- Kasus Penganiayaan di Langkat, Dua Siswa SMA Akhirnya Dikeluarkan Setelah Videonya Viral
- Video Penganiayaan Siswa SMP Viral di Facebook, Warganet Desak Pelaku Dihukum
Sudrajat disebut dituding menjual es gabus yang terbuat dari bahan beracun seperti polyurethane (PU foam) atau spons kasur. Tuduhan tersebut, menurut pengakuannya, berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Sudrajat mengaku heran dengan tudingan tersebut. Ia menegaskan telah berjualan es kue selama puluhan tahun tanpa pernah menerima keluhan dari pembeli.
“Saya jualan es kue sudah 30 tahun, tidak pernah ada komplain. Baru Sabtu kemarin kejadian seperti ini,” kata Sudrajat.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas berdagang di wilayah Jakarta Pusat telah dilakoninya sejak 2007. Setiap hari, Sudrajat berangkat sejak dini hari untuk mengambil es gabus dari daerah Depok Lama.
“Dari sana pukul 7 pagi jualan, pulang pukul 5 sore naik KRL. Kalau habis, bisa dapat Rp 200 ribu sampai Rp300 ribu. Cukup buat makan,” ujarnya.
Ia menyebut membeli es dari pemasok seharga Rp500 per potong dan menjualnya kembali dengan harga Rp2.000.
Kronologi Sudrajat Es Kue Ditangkap Aparat Polisi dan TNI
Pria yang memiliki lima anak itu menceritakan, kejadian bermula ketika seseorang yang diduga aparat kepolisian berpura-pura membeli es kue.
Setelah itu, orang tersebut bersama rekannya meremas es kue dan menudingnya sebagai makanan beracun.
“Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun,” ungkap Sudrajat.
Tak berselang lama, Sudrajat dipanggil dan dibawa ke sebuah pos bersama dagangannya untuk dimintai keterangan. Di tempat tersebut, ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan.
“Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara,” kata Sudrajat.
Di pos, ia kembali membantah tuduhan penggunaan bahan berbahaya dan menjelaskan bahwa es tersebut berasal dari pemasok. Sudrajat bahkan menyarankan aparat untuk mengecek langsung ke lokasi produksi di Depok.
“Saya bilang, ‘Ampun, Pak, ini bukan saya yang bikin, punya bos. Kalau tidak percaya, ikut saja ke Depok,’” tuturnya.
Ia juga mengaku membuka satu per satu es kue yang dibawanya sebagai bentuk pembuktian. Namun, upaya itu justru diikuti perlakuan kasar lainnya.
“Esnya diremas-remas sampai hancur seperti air, lalu saya disuruh makan,” katanya.
Meski terus menyatakan bahwa dagangannya aman dan tidak menggunakan bahan berbahaya, Sudrajat mengaku tetap dipaksa mengakui tuduhan tersebut. Ia menunjukkan memar di sejumlah bagian tubuh akibat kekerasan yang dialaminya.
“Ini di dada, sampai bahu. Saya ditonjok, disabet pakai selang, ditendang pakai sepatu, disuruh ngaku. Saya bilang ini es beneran, tapi tetap dipukul,” keluhnya.
Sudrajat juga mendengar kabar bahwa ada anak yang disebut mengalami sakit setelah mengonsumsi es kue tersebut. Informasi itu, menurutnya, menjadi alasan aparat bertindak keras.
“Katanya ada anak-anak sakit. Saya sampai mau nangis, dikurung di pos,” ujarnya.
Ia menyebut ditahan di pos sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari dan dilarang kembali berjualan di kawasan Kemayoran.
“Mereka bilang jangan sekali-sekali dagang di sini lagi. Kalau masih dagang, akan ditarik lagi,” kata Sudrajat.
Sudrajat Alami Trauma
Pasca kejadian, Sudrajat mengaku belum kembali berdagang karena trauma, meski sebelumnya memiliki banyak pelanggan di sejumlah wilayah Jakarta Pusat.
“Biasanya saya jualan di Kemayoran, Pasar Baru, sampai Kota Tua. Kalau di tempat kejadian itu, saya kapok,” ujarnya.
Ia juga menyatakan tidak mendapatkan pengantaran pulang maupun bantuan biaya pengobatan. Sudrajat mengaku baru menerima uang Rp300 ribu dari atasan aparat saat malam hari, setelah kondisinya lebam. “
Pas sudah bonyok baru dikasih uang. Kurang ajar,” ucapnya dengan nada kesal.
Menurut pengakuannya, oknum Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri yang diduga terlibat juga tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Saya pulang pulang 03.00 pagi, sampai rumah pulang 04.00. Tidak diantar, tidak ada permintaan maaf,” katanya.
Hingga kini, Sudrajat mengaku masih menyimpan rasa kecewa dan sakit hati atas perlakuan yang diterimanya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa seluruh sampel makanan yang diperiksa layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.
Pada hari yang sama, Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri yang mengamankan Sudrajat telah menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka di Polsek Kemayoran, Jakarta.
Pentingnya Edukasi Keamanan Pangan untuk Bedakan Informasi yang Benar dan Tidak
Kasus penjual es kue yang dituduh menggunakan bahan berbahaya menunjukkan bahwa keamanan pangan harus dinilai melalui pemeriksaan ilmiah dan prosedur resmi, bukan berdasarkan prasangka.
Edukasi keamanan pangan penting agar masyarakat, termasuk siswa, memahami cara membedakan informasi yang benar dan tidak mudah percaya pada tuduhan tanpa bukti.
Selain itu, kasus ini mengajarkan bahwa setiap warga memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan manusiawi. Tuduhan terkait pangan seharusnya diselesaikan melalui edukasi, pengujian laboratorium, dan dialog, bukan dengan kekerasan.
Dengan pemahaman yang baik tentang keamanan pangan dan hak warga, siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang kritis, peduli kesehatan, serta menghargai keadilan sosial.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply