
JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mekanisme khusus dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama tahun 1447 Hijriah/2026.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan jadwal distribusi dengan kalender libur nasional serta kegiatan selama bulan Ramadan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pada masa cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek tanggal 16–17 Februari 2026, penyaluran MBG tidak dilakukan.
BACA JUGA:
- MBG Akan Tetap Disalurkan Saat Bulan Puasa Ramadan, Makanan Bisa Tahan 12 Jam?
- BGN Ngotot Tetap Bagikan MBG saat Bulan Puasa Ramadan, Tahan 12 Jam, Ternyata Ini Menunya!
- Tangis Guru Honorer Viral di Media Sosial, Bandingkan Gajinya dengan Sopir MBG dan Pertanyakan Prioritas Anggaran
Jadwal penyaluran MBG di ramadan dan libur idulfitri 2026
Memasuki awal Ramadan pada 18 hingga 22 Februari 2026, distribusi program tersebut juga dihentikan sementara dan akan kembali dilanjutkan pada 23 Februari 2026.
Selain itu, BGN tidak melakukan penyaluran MBG pada 18–24 Maret 2026 untuk seluruh sekolah dan sasaran penerima lainnya karena distribusi sudah dilakukan lebih awal.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026,” kata Dadan dikutip dari laman resmi BGN, Rabu (19/2/2026).
Dadan menjelaskan bahwa paket yang disalurkan berupa makanan sehat dalam kemasan serta tambahan tiga paket bundling makanan sehat.
Ia menerangkan bahwa paket bundling merupakan gabungan paket makanan MBG yang disiapkan untuk konsumsi beberapa hari sekaligus.
“Berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” ujarnya.
BGN juga mengingatkan bahwa makanan yang diterima memiliki batas ketahanan maksimal selama tiga hari.
“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ungkapnya.
Di sisi lain, BGN memastikan bahwa program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama Ramadan bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan.
Sementara itu, untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi MBG tetap dilakukan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap seperti hari biasa.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply