Mirae Asset Bantah Skandal Saham Gorengan Rp14,5 Triliun, Klaim Aset Nasabah Aman di KSEI

PT Mirae Asset Sekuritas (Mirae Asset)
PT Mirae Asset Sekuritas (Mirae Asset) (EduFulus/Dok. Mirae)
Sharing for Empowerment

The Path To Financial Freedom, EduFulus  – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia akhirnya memecah keheningan pasca penggeledahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri ke kantor mereka di kawasan SCBD tengah pekan lalu.

Dalam pernyataan resminya, manajemen secara tegas meluruskan simpang siur informasi, terutama membantah keras keterkaitan angka fantastis Rp14,5 triliun yang sempat mencuat dalam pemberitaan sebagai bagian dari kondisi finansial perusahaan.

Pihak manajemen mengklarifikasi bahwa nominal Rp14,5 triliun tersebut sama sekali tidak merepresentasikan keuntungan, aset, maupun pendapatan internal Mirae Asset.

SIMAK JUGA: 3 Kasus Skandal dan Manipulasi IPO Saham, Mirae Asset Sekuritas, KGI Sekuritas dan UOB Kay Hian Sekuritas Indonesia

Penegasan ini dikeluarkan untuk meredam spekulasi liar di pasar modal, menyusul langkah penggeledahan oleh penyidik berompi merah di Gedung Treasury Tower yang sempat memicu tanda tanya besar di kalangan investor dan pelaku pasar.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret emiten PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Mirae Asset memberikan jaminan penuh terhadap keamanan dana investor.

Perusahaan memastikan bahwa seluruh efek dan dana milik nasabah tersimpan dengan aman dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga tidak tercampur dengan aset operasional perusahaan.

Lebih lanjut, manajemen menjelaskan bahwa pemisahan dana serta portofolio investasi nasabah dilakukan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan berada di bawah pengawasan ketat otoritas terkait.

SIMAK JUGA: OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas, Begini Modus Manipulasi Skandal “Goreng Saham” Rp14,5 Triliun

Langkah transparansi ini diambil guna memastikan bahwa hak-hak investor tetap terlindungi meski perusahaan sedang berada dalam pusaran pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Meskipun aktivitas di kantor pusat sempat diwarnai kedatangan belasan penyidik, Mirae Asset menyatakan bahwa denyut nadi operasional perusahaan tetap berdenyut normal.

Perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan layanan investasi tanpa gangguan dengan terus memperkuat infrastruktur teknologi dan standar keamanan sistem demi kenyamanan para penggunanya.

Mirae Asset menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang dilakukan oleh OJK dan Polri.

Dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), perseroan berjanji akan memberikan informasi yang diperlukan secara transparan demi tegaknya kepatuhan hukum di industri pasar modal Indonesia.

SIMAK JUGA: Ini Duduk Perkara dan Barang Bukti yang Diangkut OJK dan Bareskrim Usai Geledah Kantor Mirae Sekuritas

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika ada yang tertarik menjalin kerjasama dengan di konten EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*