Jumlah guru tersertifikasi 2026 capai 2,7 juta orang. Simak instruksi Presiden Prabowo dan syarat lengkap tunjangan profesi!
JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Indonesia mencatat pencapaian signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia mengalami lonjakan drastis dalam satu tahun terakhir.
Berdasarkan data terbaru tahun 2026, populasi tenaga pendidik di Indonesia telah mencapai angka yang sangat signifikan seiring dengan upaya pemerataan kualitas pendidikan nasional.
BACA JUGA:
- Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru 2026 Cair? Simak Jadwal dan Skema Barunya
- Tunjangan Sertifikasi Guru Resmi Cair Bulanan Mulai 2026, Alur Administrasi Dipangkas Habis
- Skema Baru Sertifikasi Guru Kemenag 2025: Guru PAI akan Lebih Diprioritaskan
Merujuk pada persentase sertifikasi yang telah menyentuh 92 persen dengan total 2,7 juta guru tersertifikasi, maka dapat dikalkulasikan bahwa total jumlah guru di Indonesia saat ini berada di kisaran 2,9 hingga 3 juta orang.
Angka ini mencerminkan kekuatan besar dalam sistem pendidikan dasar dan menengah kita, di mana pemerintah kini berfokus pada transisi status para guru tersebut menjadi tenaga profesional yang diakui secara negara.
Dari total populasi tersebut, tantangan terbesar pemerintah sebelumnya adalah menekan angka guru non-sertifikasi yang kini jumlahnya telah berkurang drastis berkat instruksi percepatan dari Presiden.
Dengan komposisi jutaan guru yang tersebar di berbagai jenjang ASN dan non-ASN, pengelolaan data melalui sistem Dapodik menjadi kunci utama agar tidak ada tenaga pendidik yang terabaikan dalam program kesejahteraan ini.
Ke depannya, total jumlah guru ini diharapkan seluruhnya dapat memenuhi kualifikasi profesional agar standar pendidikan di setiap daerah menjadi setara
Loncatan Drastis: 2,7 Juta Guru Kini Tersertifikasi
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengungkapkan bahwa angka sertifikasi guru meningkat dari 65 persen menjadi 92 persen pada tahun 2026.
- Total Guru: Saat ini sekitar 2,7 juta guru telah memiliki sertifikat pendidik.
- Pertumbuhan: Kenaikan dari 1,9 juta ke 2,7 juta guru ini dicapai hanya dalam kurun waktu satu tahun.
- Tujuan: Instruksi ini bertujuan agar semakin banyak guru yang profesional dan sejahtera melalui pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan ini hingga tidak ada lagi guru yang tidak tersertifikasi di masa depan.
Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Sertifikat pendidik merupakan bukti kualifikasi kompetensi profesional sesuai ketentuan pemerintah. Guru yang telah tersertifikasi dan tercatat di Dapodik berhak menerima tunjangan, baik bagi ASN maupun non-ASN.
1. Kriteria untuk Guru ASN
Agar tunjangan profesi dapat dicairkan, guru ASN harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki sertifikat pendidik sah dan terdaftar.
- Berstatus sebagai ASN di bawah pembinaan kementerian terkait.
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dan tercatat di Dapodik.
- Beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu sesuai bidang sertifikasi.
- Penilaian kinerja minimal kategori “Baik”.
- Tidak merangkap sebagai pegawai tetap di instansi lain.
2. Kriteria untuk Guru Non-ASN
Bagi guru swasta atau non-ASN, tunjangan tetap diberikan dengan syarat:
- Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik serta NRG.
- Aktif mengajar sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.
- Memenuhi beban kerja dan mengajar sesuai rasio guru-siswa.
- Usia maksimal adalah 60 tahun.
- Memiliki nilai kinerja minimal kategori “Baik”.
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap di luar sekolah tempat bertugas
Mengapa Sertifikasi Begitu Penting?
Selain sebagai legalitas profesionalisme, sertifikasi adalah pintu utama peningkatan taraf hidup guru di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kesejahteraan guru adalah kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas.
Melalui lonjakan angka hingga 92 persen ini, diharapkan kualitas pengajaran di tingkat dasar dan menengah semakin meningkat secara merata
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply