Siswa SD-SMP Tak Bisa Cek Nilai TKA Mandiri, Begini Prosedurnya

TKA SMP di Papua
TKA SMP di Papua (KalderaNews/Kemendikdasmen)
Sharing for Empowerment

Kemendikdasmen tegaskan siswa tak bisa cek nilai TKA 2026 mandiri. Hasil hanya via sekolah. Simak aturan lengkapnya.

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penegasan penting bagi seluruh siswa SD dan SMP peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.

Berbeda dengan informasi yang simpang siur di media sosial, pemerintah memastikan bahwa siswa tidak dapat mengecek nilai mereka secara mandiri melalui laman resmi.

Mekanisme Pengumuman Satu Pintu via Sekolah

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, meluruskan ekspektasi publik mengenai prosedur pengumuman.

BACA JUGA:

Ia menjelaskan bahwa akses hasil TKA sepenuhnya berada di bawah otoritas sekolah, bukan akun individu siswa.

Prosesnya dimulai dengan sekolah mengakses laman resmi untuk mengunduh Daftar Kolektif Hasil TKA (DHTKA).

Setelah data pribadi siswa diverifikasi dan dinyatakan sesuai, sekolah wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

“Setelah itu baru bisa terbit SHTKA (Sertifikat Hasil TKA) untuk masing-masing siswa dan bisa dibagikan. Jadi bukan setiap individu siswa bisa masuk ke laman TKA kemudian mengecek hasil masing-masing,” tegas Rahmawati dalam konferensi di Alam Sutra (30/4/2026).

Kontroversi Transparansi dan Laporan Pelanggaran

Kebijakan akses tertutup ini menuai beragam reaksi. Banyak pihak mempertanyakan transparansi publik, mengingat hasil TKA merupakan data pribadi siswa yang seharusnya bisa diakses dengan mudah.

Selain masalah birokrasi, integritas TKA 2026 juga tengah menjadi sorotan tajam. Tercatat ada 106 pelanggaran yang ditemukan selama ujian berlangsung.

Pelanggaran tersebut didominasi oleh aksi siswa yang mengunggah foto soal hingga melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat sedang mengerjakan ujian.

Fakta ini memicu kekhawatiran mengenai validitas nilai yang dihasilkan di tengah masifnya penggunaan gawai secara ilegal saat tes.

Data Partisipasi dan Jadwal Penting

Meski dibayangi kontroversi, partisipasi siswa dalam TKA 2026 tercatat sangat tinggi. Data Kemendikdasmen menunjukkan tingkat keikutsertaan sebesar:

  • Jenjang SD/Sederajat: 98,51% siswa.
  • Jenjang SMP/Sederajat: 97,22% siswa.

Bagi siswa yang berhalangan hadir pada sesi utama, pemerintah menyediakan TKA Susulan yang dijadwalkan pada 11-19 Mei 2026.

Adapun pengumuman hasil akhir secara serentak akan dilaksanakan pada 26 Mei 2026 melalui sekolah masing-masing.

Pihak kementerian mengingatkan agar orang tua dan siswa tetap berkoordinasi dengan sekolah untuk mendapatkan Sertifikat Hasil TKA, karena sertifikat tersebut akan menjadi syarat penting untuk proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*