Heboh! Alasan Provinsi Jawa Barat Ingin Jadi Provinsi Sunda Atau Tatar Sunda

Provinsi Jawa Barat, Sunda
Provinsi Jawa Barat (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

DPRD Jabar resmi setujui usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda untuk masuk tahap legislasi.

BANDUNG, KalderaNews.com – Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda memasuki babak baru yang krusial.

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat secara resmi memberikan lampu hijau untuk membawa aspirasi ini ke tahapan legislasi berikutnya.

Keputusan bersejarah tersebut disepakati dalam rapat kerja sekaligus audiensi antara Komisi I DPRD Jabar bersama Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat di Ruang Komisi I, Bandung, Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA:

Setelah sempat meredup pada tahun 2013, 2015, dan 2020, gerakan restrukturisasi identitas budaya ini akhirnya mendapat respons paling konkret dari parlemen daerah.

Seluruh Fraksi Sepakat, Siap Dikaji Melalui Pansus

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengonfirmasi bahwa seluruh perwakilan fraksi yang hadir telah bulat menyatakan sikap politik mereka untuk menindaklanjuti usulan ini.

“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujar Rahmat, dikutip Jumat (3/7/2026).

Langkah strategis pasca-persetujuan ini akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik. Pimpinan dewan nantinya akan menentukan apakah regulasi ini akan digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dikaji secara komisioner di internal Komisi I sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Selain nama provinsi, DPRD Jabar juga mendorong penguatan kearifan lokal pada penamaan infrastruktur publik lainnya, seperti kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga penomoran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) agar menyerap nama khas lokal dan tidak sekadar menggunakan arah mata angin (Barat, Timur, Utara, Selatan).

Alasan Historis dan Sosiologis di Balik Nama ‘Sunda’

Koordinator Tim Pengusul sekaligus Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Ganjar Kurnia, menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar pergantian identitas administratif biasa, melainkan sebuah upaya penyelamatan atas eksistensi Sunda yang kian tergerus zaman.

Secara geologis dan historis, istilah “Sunda” memiliki tempat yang sangat besar dalam peta dunia (seperti Paparan Sunda, Sunda Besar, dan Sunda Kecil). Secara kewilayahan pun, dahulu Tatar Sunda membentang sangat luas.

  • Cakupan Wilayah Sejarah: Meliputi Banten, DKI Jakarta, hingga Sungai Cipamali (daerah Tegal) di perbatasan Jawa Tengah.
  • Kondisi Saat Ini: Istilah Sunda hilang dari nama administrasi kenegaraan dan digantikan dengan nama penunjuk arah geografis (Jawa Barat).

“Padahal istilah Sunda itu mempunyai kekuatan-kekuatan sosiologis, kekuatan kultural, kekuatan psikologis yang berkaitan dengan jati diri yang ujung-ujungnya nanti bisa membangun ekonomi, membangun semangat, etos kerja, dan sebagainya,” ungkap Ganjar Kurnia.

Ganjar juga menepis kekhawatiran publik mengenai potensi konflik administrasi ataupun desakan daerah lain untuk memisahkan diri akibat perubahan nama ini.

Ia mencontohkan keberhasilan perubahan nama kota Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai bukti bahwa birokrasi Indonesia mampu melakukan penyesuaian tersebut dengan lumrah.

Menunggu Sikap Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar

Meskipun legislatif daerah telah memberikan restu, jalan menuju perubahan nama Provinsi Jawa Barat masih panjang.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, regulasi penyesuaian nama daerah tingkat provinsi wajib mengantongi persetujuan akhir dari Pemerintah Pusat.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyatakan telah menerima dan menelaah naskah akademik usulan tersebut dari berbagai aspek, mulai dari landasan filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis.

Saat ini, pihak eksekutif tengah menunggu hasil kajian lanjutan dari Komisi I DPRD Jabar sebelum menentukan langkah birokrasi vertikal ke Kementerian Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*