Profil Pendidikan Kuntadi, Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Sharing for Empowerment

Profil pendidikan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., lulusan S1-S3 Hukum Unsoed yang kini resmi dilantik sebagai Jampidsus baru.

JAKARTA, KalderaNews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026. Penunjukan Kuntadi berdasar pada usulan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin serta penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani atas usulan Jaksa Agung, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk sejumah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI, yaitu Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Kuntadi sebagai Jampidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badiklat, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

BACA JUGA:

Penunjukan Kuntadi di tengah sorotan publik bukan tanpa alasan. Rekam jejak kepemimpinannya dalam menangani kasus-kasus mega korupsi, seperti kasus komoditas timah senilai Rp303 triliun, BTS 4G Kominfo, hingga ekspor minyak goreng (CPO), menjadi bukti ketangguhannya.

Di balik kiprah dan integritasnya di Korps Adhyaksa, latar belakang pendidikan hukum Kuntadi yang solid menjadi fondasi utama keberhasilannya menuntaskan berbagai perkara tindak pidana khusus.

Profil Singkat Dr. Kuntadi, S.H., M.H.

ParameterData Diri
Nama LengkapDr. Kuntadi, S.H., M.H.
Tempat, Tanggal LahirSemarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970
Pangkat / GolonganJaksa Utama / Golongan IV/e
Jabatan BaruJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Jabatan SebelumnyaKepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung
PenghargaanAdhyaksa Awards 2024 (Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi)

Riwayat dan Profil Pendidikan Kuntadi

Kuntadi menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan tingginya di perguruan tinggi negeri ternama, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Ia menuntaskan studinya secara konsisten dari tingkat Sarjana hingga meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum.

1. Jenjang Sarjana Hukum (S1) – Universitas Jenderal Soedirman

Kuntadi menempuh pendidikan strata satu (S1) di Fakultas Hukum Unsoed. Pengetahuan dasar hukum material dan formal yang diperolehnya di Unsoed menjadi pendorong awal kariernya saat bergabung dengan Kejaksaan Agung RI pada tahun 1996 sebagai CPNS staf tata usaha di Jampidsus.

2. Jenjang Magister Hukum (S2) – Universitas Jenderal Soedirman

Untuk memperdalam keahlian dibidang peradilan, Kuntadi melanjutkan studi Magister Hukum (S2) di almamater yang sama. Ia memfokuskan kajian pendalamannya pada bidang Hukum Pidana dan Hukum Negara, yang selaras dengan penugasannya di bidang intelijen dan tindak pidana khusus.

3. Jenjang Doktor Ilmu Hukum (S3) – Universitas Jenderal Soedirman

Puncak pendidikan akademisnya ditandai dengan raihan gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) dari FH Unsoed. Kuntadi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul:

“Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara”

Kajian disertasi ini membuktikan keberlanjutan fokus Kuntadi antara teori akademis dan praktik lapangan. Disertasi ini relevan dengan perannya saat dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, di mana ia berhasil melacak dan menyita aset senilai puluhan miliar rupiah dari para buronan kasus korupsi.

Kiprah di Dunia Akademis

Selain bertugas di Korps Adhyaksa, Kuntadi aktif menjaga hubungan erat dengan dunia pendidikan tinggi. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed periode 2025–2030, membuktikan komitmennya terhadap pengembangan almamater dan pendidikan hukum di Indonesia.

Perjalanan Karier Singkat di Korps Adhyaksa

  • 1996: CPNS Staf Tata Usaha Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
  • 1999: Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.
  • 2012–2013: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • 2013–2014: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
  • 2014–2017: Kasubdit V.B Direktorat V Jamintel Kejagung.
  • 2017–2019: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.
  • 2019–2022: Asisten Umum (Asum) Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
  • 2022–2024: Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung.
  • 2024: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
  • 2025: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
  • November 2025: Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
  • Juli 2026: Resmi ditetapkan sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Rekam jejak akademik yang kuat, dipadukan dengan pengalaman operasional penyidikan perkara megaskala, menjadikan Kuntadi sosok senior yang dinilai siap memimpin Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*