Kasus siswa MTs di Pati yang kehilangan dua jari diduga akibat bullying menjadi sorotan. Simak informasi selengkapnya di sini.
PATI, KalderaNews.com- Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati menjadi perhatian publik.
Seorang siswa kelas VII berinisial AF (13) mengalami luka serius hingga kehilangan dua jari tangan kirinya setelah diduga dikejar dan dianiaya oleh tiga kakak kelas.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/7/2026) itu viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi korban saat menjalani perawatan. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:
- Viral Utas Perundungan Masa Lalu, Pengakuan Alumni Trisakti Tuai Dukungan Netizen
- Kasus Penganiayaan di Langkat, Dua Siswa SMA Akhirnya Dikeluarkan Setelah Videonya Viral
- Video Penganiayaan Siswa SMP Viral di Facebook, Warganet Desak Pelaku Dihukum
Kronologi dugaan bullying siswa MTs di Pati
Kuasa hukum korban dari LBH Garda Muda Nusantara Cabang Pati, Catur Andi Cahyanto, menjelaskan bahwa insiden bermula seusai salat Zuhur ketika siswa mendapat waktu istirahat sekitar 15 menit.
Menurut keterangan yang diterima kuasa hukum, korban dan tiga siswa yang merupakan kakak kelas diduga terlibat saling mengejek dengan menyebut nama orang tua masing-masing. Meski demikian, belum diketahui secara pasti siapa yang memulai ejekan tersebut.
Situasi kemudian memanas hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap korban. Korban disebut dipukul oleh tiga kakak kelasnya dan berusaha melarikan diri ke dalam kelas untuk mencari perlindungan.
Namun, dugaan penganiayaan disebut masih berlanjut. Korban kembali berlari menuju area dekat kamar mandi dan tempat wudu sekolah yang terdapat pagar besi.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban memanjat pagar setinggi sekitar dua meter. Saat hendak turun, tangan kiri korban terjepit di sela-sela pagar hingga menyebabkan dua jarinya putus dan satu jari lainnya mengalami retak.
Pendamping korban dari Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, juga menyebut korban sempat dikejar oleh beberapa siswa. Menurut keterangannya, saat jari korban terjepit di pagar, beberapa terduga pelaku berada di lokasi, namun pagar tidak segera dibuka.
Jari korban sempat dikubur
Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa salah satu jari yang putus tertinggal di pagar sekolah. Ia menyebut bagian jari tersebut kemudian diambil atas perintah guru dan diminta untuk dikuburkan di lingkungan sekolah. Setelah itu korban segera dibawa ke Rumah Sakit KSH untuk mendapatkan penanganan medis.
Bagian jari yang putus sempat diupayakan untuk disambungkan kembali dengan dibawa ke rumah sakit di Solo. Namun, tindakan tersebut tidak dapat dilakukan karena jaringan sudah terkontaminasi tanah sehingga berisiko menimbulkan infeksi.
Korban pun menjalani perawatan sejak hari kejadian dan diperbolehkan pulang pada Jumat (31/7/2026). Saat ini kondisinya disebut mulai membaik dan menjalani pemulihan di rumah.
Korban didampingi kuasa hukum dan melapor ke polisi
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polresta Pati pada Sabtu (1/8/2026) dengan dugaan pelanggaran perlindungan anak.
Sehari kemudian, Minggu (2/8/2026), korban bersama kuasa hukum, saksi, dan tim pendamping mendatangi Polresta Pati untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima. Kasi Humas Polresta Pati menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung, sementara Kasat Reskrim belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Pihak sekolah bantah terjadi bullying
Di sisi lain, Kepala MTs, Safi’i, membantah bahwa peristiwa tersebut merupakan aksi perundungan. Menurutnya, insiden yang dialami korban murni merupakan kecelakaan saat korban memanjat pagar seusai salat Zuhur. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan maupun tindakan bullying dalam kejadian tersebut.
Pihak sekolah juga menyatakan telah memberikan penanganan dengan segera membawa korban ke rumah sakit setelah insiden terjadi. Kepala sekolah mengaku turut mengantar korban bersama sejumlah guru serta telah menjenguk kondisi korban.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan dari pihak pendamping korban yang menilai sekolah kurang kooperatif, termasuk terkait penanganan bagian jari korban yang putus.
Kemenag lakukan klarifikasi
Ramainya pemberitaan mengenai kasus ini turut mendapat perhatian dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku bersama jajaran mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi sekaligus melihat langsung lokasi kejadian.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut, namun menegaskan belum dapat memberikan kesimpulan karena kasus masih ditangani kepolisian.
Menurutnya, kedatangan tim Kemenag bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian sebelum memberikan sikap resmi.
Sementara itu, proses penyelidikan oleh Polresta Pati masih terus berjalan untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk menelusuri apakah insiden tersebut murni kecelakaan atau berkaitan dengan dugaan perundungan yang dilaporkan korban.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply