
KPK sita uang ratusan juta dalam OTT Rektor Unsoed terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Simak kronologi resminya.
PURWOKERTO, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026) tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:
- Inilah Kasus yang Menjerat Rektor Unsoed Hingga Dibekuk KPK
- Selain Rektor Unsoed, Inilah Pihak-pihak yang Dibekuk KPK
- Profil Prof. Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed Lulusan Jerman yang Terjaring OTT KPK
Penindakan ini menambah daftar panjang kasus hukum di sektor pendidikan tinggi, khususnya terkait dengan tata kelola penerimaan mahasiswa baru.
Kronologi Penindakan dan Barang Bukti yang Disita
Penyidikan awal menunjukkan bahwa operasi ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan uang tunai tersebut dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026).
Meskipun demikian, identitas lengkap dari 14 orang yang diamankan serta nominal pasti barang bukti belum dirilis secara detail menunggu status hukum resmi diumumkan.
Fokus Dugaan Kasus: Transaksi Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyidikan KPK mengindikasikan adanya dugaan praktik transaksional saat proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
KPK menyesalkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di institusi pendidikan, yang seharusnya memegang teguh integritas dan pembentukan karakter generasi muda.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” tandas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Respons Resmi Pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Menanggapi penindakan yang dilakukan oleh KPK, pihak universitas menyampaikan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi mengenai detail kasus maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, menyampaikan poin-poin respons institusi:
- Menghormati Proses Hukum: Pihak kampus secara terbuka mendukung dan menghormati langkah penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK.
- Menunggu Informasi Resmi: Kampus belum memberikan keterangan substansial karena masih menunggu kejelasan status hukum dari pihak otoritas.
- Layanan Akademik Tetap Normal: Pihak Unsoed memastikan kegiatan operasional, layanan akademik, dan kepemimpinan di lingkungan kampus tetap berjalan normal tanpa kekosongan fungsi.
Pihak Unsoed berkomitmen untuk memberikan pernyataan publik secara komprehensif setelah KPK menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply