
Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
JAKARTA, KalderaNews.com – Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang isu korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (20/8/2026).
Operasi senyap yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta tersebut menyeret total 14 orang, termasuk dua Wakil Rektor Unsoed.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap atau penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
BACA JUGA:
- Miris! Oknum Pegawai KPK yang Peras Bupati Pemalang Ternyata Polisi
- Sosok dan Profil Pendidikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK
- Dibekuk KPK, Ini Sosok dan Profil Pendidikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini
Dalam penindakan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Kasus ini memicu keprihatinan publik mengingat ruang akademis yang semestinya menjadi benteng moralitas justru terindikasi praktik transaksional.
Di balik kasus hukum yang kini membelitnya, Akhmad Sodiq dikenal sebagai sosok akademisi senior berpangkat guru besar dengan rekam jejak panjang di bidang peternakan dan kepemimpinan kampus.
Latar Belakang Pendidikan dan Kepemimpinan Akademis
Lahir pada 28 Januari 1969, Akhmad Sodiq menempuh pendidikan tingginya di bidang peternakan. Ia menyelesaikan studi sarjana (S1) di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman pada kurun waktu 1987–1992.
Setelah lulus, Akhmad melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) di Georg-August University Göttingen, Jerman (1994–1997) dengan fokus Animal Science. Gelar doktor (S3) berhasil ia raih dari Kassel University, Jerman pada tahun 2003 dalam bidang keilmuan yang sama.
Sebelum menduduki puncak kepemimpinan di Unsoed, Akhmad Sodiq tercatat sebagai pendiri sekaligus Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto periode 2017–2018. Kiprahnya di Unsoed semakin solid hingga akhirnya terpilih sebagai Rektor Unsoed periode 2022–2026 dan dilantik pada 18 Mei 2022 setelah mengalahkan dua rivalnya, Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto. Pada pemilihan rektor tahun 2026, ia kembali dipercaya memimpin Unsoed untuk periode kedua (2026–2030).
Kiprah Organisasi dan Penghargaan
Selain berkarir di lingkungan akademis, Akhmad Sodiq aktif dalam berbagai organisasi profesi, keagamaan, dan kemasyarakatan:
Organisasi Profesi: Dewan Pengawas DPW ISPI Jawa Tengah, Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2, Dewan Pakar I HPDKI, Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah, serta Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Organisasi Keagamaan & Sosial: A’wan PCNU Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan PERGUNU Kabupaten Banyumas.
Sepanjang kariernya sebagai dosen dan peneliti, ia meraih sejumlah apresiasi akademis, di antaranya:
Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2017)
Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Predikat Dosen Berprestasi di tingkat Fakultas Peternakan maupun Universitas Jenderal Soedirman pada tahun 2006 dan 2009.
Proses hukum di KPK saat ini masih terus berjalan sesuai ketentuan 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Harta Kekayaan Sang Rektor
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 2023, Akhmad Sodiq memiliki total kekayaan sebesar Rp2,22 miliar (Rp2.226.886.464), yang mencakup aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas, dikurangi tanggungan utang senilai Rp300 juta.
Sebelum menjabat sebagai rektor, pakar peternakan ini telah meniti perjalanan karier akademis yang panjang di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.
Dalam LHKPN periode 2023 yang diserahkan kepada KPK, Akhmad Sodiq mencatatkan total kekayaan bersih senilai Rp2.226.886.464 setelah dikurangi beban utang sebesar Rp300.000.000. Mayoritas asetnya didominasi oleh kepemilikan properti dan tanah di wilayah Kabupaten Banyumas.
Aset tanah dan bangunan tersebut bernilai total Rp1.950.000.000 dan diperoleh dari hasil sendiri, dengan rincian:
Tanah & Bangunan (505 m²/416 m²): Rp900.000.000
Tanah (1.129 m²): Rp450.000.000
Tanah (1.051 m²): Rp350.000.000
Tanah (1.050 m²): Rp250.000.000
Selain properti, ia juga melaporkan kepemilikan sektor transportasi senilai total Rp295.962.500 yang mencakup empat unit kendaraan pribadi:
Mobil Toyota Grand New Innova Bensin G (2014): Rp203.562.500
Mobil Toyota Agya 1.0 G A/T (2015): Rp85.000.000
Motor Honda (2006): Rp6.000.000
Motor Yamaha (1993): Rp1.400.000
Adapun aset likuid berupa kas dan setara kas yang dilaporkan oleh Akhmad Sodiq tercatat sebesar Rp280.923.964.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply