PJJ di Balikpapan Diperpanjang, Kabut Asap Buat Guru Kesulitan Mengajar

Asap pekat imbas karhutla (KalderaNews/Ist)
Asap pekat imbas karhutla (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

PJJ di Balikpapan diperpanjang akibat kualitas udara. Masih belum diketahui hingga kapan PJJ akan berlangsung di Balikpapan.

BALIKPAPAN, KalderaNews.com – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diperpanjang menyusul kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Namun, pelaksanaan sekolah daring ini menghadirkan tantangan bagi siswa dan guru, mulai dari keterbatasan perangkat hingga kesulitan berkonsentrasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kebijakan PJJ masih diberlakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan tersebut mempertimbangkan perubahan kualitas udara di wilayah Balikpapan.

“Diperpanjang sampai dengan pemberitahuan berikutnya,” ujar Irfan, Sabtu (17/10/2026).

BACA JUGA:

Kualitas Udara Jadi Pertimbangan PJJ Diperpanjang

Irfan menjelaskan, berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH, kualitas udara di sekitar kawasan Balikpapan Baru berada dalam kategori sedang. Nilai ISPU PM2.5 tercatat mencapai 80 pada pukul 08.00 Wita, Sabtu (17/10/2026).

Meski pemantauan menunjukkan adanya tren penurunan pada periode tertentu, pemerintah tetap mempertimbangkan fluktuasi kualitas udara dan kondisi lingkungan secara keseluruhan.

Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dihentikan sementara pada 14–16 Oktober 2026. Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang.

“Diperpanjang karena kualitas udara yang kian memburuk,” kata Irfan.

PJJ diterapkan sebagai respons terhadap kabut asap akibat karhutla. Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA.

Siswa Kesulitan Fokus dan Terkendala Gadget

Di sisi lain, penerapan PJJ dinilai belum sepenuhnya efektif. Kepala SD Negeri 013 Balikpapan Selatan, Susi Misinah, mengatakan siswa menghadapi kesulitan berkonsentrasi ketika harus mengikuti pembelajaran dari rumah.

“Kurang efektif. Kasihan anak-anak juga jadi tidak fokus,” ujarnya.

Keterbatasan perangkat elektronik turut menjadi kendala. Sejumlah siswa tidak dapat mengikuti pembelajaran melalui Zoom karena telepon seluler yang biasa digunakan harus dibawa orang tua untuk bekerja. Ada pula siswa yang harus bergantian menggunakan satu HP dengan saudara mereka.

“Beberapa hari ini sudah ada yang izin karena tidak bisa ikut Zoom. Ada yang HP-nya dibawa orang tua, ada juga yang harus bergantian dengan kakak atau adiknya yang juga belajar daring sementara HP cuma satu,” kata Susi.

Kondisi tersebut membuat sekolah perlu menyiapkan alternatif agar siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar meskipun tidak dapat bergabung dalam kelas daring.

Jam Belajar Dipangkas, Praktik Diganti Teori

Pelaksanaan PJJ juga membuat durasi pembelajaran menjadi lebih singkat dibandingkan kegiatan belajar di sekolah. Jika biasanya siswa belajar mulai pukul 07.30 hingga 12.30 Wita, selama PJJ kegiatan umumnya berakhir sekitar pukul 09.30 atau paling lama pukul 11.00 Wita.

“Normalnya mulai pukul 07.30 Wita hingga pukul 12.30 Wita. Sekarang, paling lama hanya sampai pukul 09.30 atau pukul 11.00 Wita,” ucap Susi.

Dengan waktu yang terbatas, guru hanya dapat menyampaikan maksimal dua mata pelajaran dalam sehari. Materi yang membutuhkan praktik, seperti olahraga dan komputer, sementara disampaikan secara teori.

“Paling banyak itu hanya menyampaikan dua mata pelajaran. Kalau olahraga atau komputer itu mau tidak mau hanya teori, praktiknya tidak ada,” lanjutnya.

Keterbatasan waktu tersebut menjadi perhatian sekolah karena penilaian akhir semester dijadwalkan mulai akhir November 2026. Siswa kelas 6 juga perlu mempersiapkan diri menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN).

“Khawatirnya siswa kelas 6 sih, tapi kami targetkan materi selesai sebelum penilaian akhir semester yang terjadwal,” tutur Susi.

Sekolah Berikan Tugas bagi Siswa yang Tidak Bisa Daring

Untuk mengatasi kendala akses pembelajaran, guru tetap menjalin komunikasi dengan orang tua melalui grup komunikasi. Siswa yang tidak dapat mengikuti kelas daring akan diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah.

“Kalau ada yang tidak bisa ikut daring, kami berikan tugas yang perlu dikerjakan siswa di rumah,” pungkasnya.

Berdasarkan surat edaran tersebut, PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pendidikan Nonformal (PNF) di Kota Balikpapan.

Sementara itu, satuan pendidikan SMA/SMK di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, satuan pendidikan di bawah Kantor Kementerian Agama, serta pondok pesantren diimbau menyesuaikan kebijakan dengan kondisi masing-masing.

Sekolah diminta mengatur pelaksanaan PJJ secara efektif, sedangkan guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan secara bergantian untuk memastikan layanan pendidikan berjalan.

Materi pembelajaran diarahkan pada penugasan terstruktur, literasi, dan penguatan karakter tanpa memberikan beban berlebihan kepada siswa. Orang tua atau wali murid juga diimbau ikut mengawasi proses belajar anak selama pembelajaran daring berlangsung.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


48 views