
Video dugaan bullying siswa MTsN Majenang Cilacap beredar di media sosial. Polisi telah memeriksa tiga orang terkait kasus tersebut.
MAJENANG, KalderaNews.com – Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa MTsN Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tengah ditangani polisi.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah unggahan mengenai dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa beredar di media sosial.
Dalam unggahan yang dibagikan akun X @penganutsekte, disebutkan seorang siswa diduga dikeroyok oleh sejumlah teman sekolahnya di lingkungan asrama.
BACA JUGA:
- Kasus Bullying di ICM Serpong Diduga Libatkan Anak Wamen, Sekolah Merespons
- Heboh Dugaan Kasus Bullying Siswa MTs di Pati, Korban Sampai Kehilangan 2 Jari
- Video Penganiayaan Siswa SMP Viral di Facebook, Warganet Desak Pelaku Dihukum
Dugaan Bully Bermula dari Media Sosial
Unggahan tersebut juga menyebut korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“LAGI-LAGI BULLY!
8 orang anak ngeroyok 1 orang di asrama sekolah, terekam CCTV, korban masuk RS, tapi wali murid pelaku GAK ADA YANG MINTA MAAF?! Sakit jiwa sih.
Ini pihak sekolah (MTsN Majenang) sama Polres Cilacap tolong jangan kasih celah “kekeluargaan” ya. Kekeluargaan itu kalau lebaran, kalau kriminalitas ya selesaikan di jalur hukum!
Jangan sampai nunggu netizen silaturahmi ke rumah masing-masing pelaku baru deh nangis minta maaf
SEKOLAH INI DEKET BANGET MA TEMPAT TINGGAL GUE!,” tulis unggahan akun X @penganutsekte seperti dikutip detikJateng, Senin (5/10/2026).
Video CCTV Dugaan Perundungan Beredar
Unggahan tersebut turut menyertakan potongan rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan kejadian dugaan perundungan.
Dalam video itu, korban terlihat berada di sebuah ruangan. Seorang siswa kemudian diduga melakukan kekerasan dengan menendang korban dari arah belakang hingga korban terjatuh.
Setelah korban tersungkur, kekerasan fisik disebut kembali terjadi dan melibatkan siswa lainnya. Para terduga pelaku disebut merupakan teman sekolah korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Polisi Sudah Periksa Tiga Orang
Kasatres PPA-PPO Polresta Cilacap AKP Wulan Puji Anjarsari membenarkan adanya laporan mengenai dugaan bullying di lingkungan sekolah tersebut.
Menurutnya, perkara itu masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi untuk sementara mengategorikan kasus tersebut sebagai dugaan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Sudah, kita sudah menerima laporannya. Saat ini sudah proses lidik ya. Kasusnya mungkin lebih ke bullying, ya. Di lingkungan sekolah,” kata Wulan saat dimintai konfirmasi wartawan melalui telepon.
Polisi telah mulai meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga Senin (5/10/2026), terdapat tiga orang yang sudah diperiksa.
“Beberapa yang sudah diperiksa itu terkait saksi-saksi. Hari ini juga pemeriksaan terduga pelaku,” ujarnya.
Wulan menjelaskan, secara keseluruhan polisi berencana memeriksa sekitar delapan orang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Yang akan diperiksa sekitar 8 orang, yang sudah dilakukan 3 orang,” jelasnya.
Korban Termasuk yang Dimintai Keterangan
Tiga orang yang telah diperiksa polisi sejauh ini merupakan saksi yang berkaitan dengan perkara. Ketika ditanya apakah mereka berasal dari pihak sekolah, Wulan menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi terkait.
“Dari saksi-saksi terkait,” katanya.
Korban juga termasuk dalam pihak yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Iya, termasuk,” imbuh Wulan saat ditanya apakah korban juga termasuk yang telah dimintai keterangan.
Sementara itu, polisi belum mengungkap secara detail rangkaian kejadian maupun dugaan peran masing-masing pihak. Penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memperjelas perkara tersebut.
Polisi Masih Dalami Kasus
Wulan mengatakan pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai kronologi dugaan perundungan maupun pihak sekolah yang telah dimintai keterangan.
Menurutnya, informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses penyelidikan mendapatkan hasil yang lebih jelas.
“Untuk saat ini kan masih proses lidik, ya. Jadi nanti kalau memang sudah klir, nanti mungkin kita laksanakan press release,” tuturnya.
Polisi juga masih menutup informasi mengenai pihak sekolah yang telah diperiksa dalam perkara tersebut.
“Untuk saat ini, mungkin baru itu yang bisa saya sampaikan. Nanti kita sampaikan di press release,” pungkasnya.
Dengan adanya laporan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan MTsN Majenang. Pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait akan dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply